Demo Mahasiswa
Pagar Kawat Berduri Mulai Diinjak-injak Massa Aksi Tolak Kenaikan BBM, Polisi Perketak Keamanan
Akibat aksi ini pihak kepolisian mulai mengetatkan barisan pertahanan. Tampak di belakangnya barrier besar mulai disusun tuk antisipasi. Massa aksi
Pagar Kawat Berduri Mulai Diinjak-injak Massa Aksi Tolak Kenaikan BBM, Polisi Perketak Keamanan
TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Mahasiswa dari BEM Nusantara mulai merusak pagar kawat berduri kepolisian, di kawasan Patung Kuda, Kamis (1/9/2022).
Kawat penghalang yang berdiri kokoh perlahan-lahan mulai dirusak dan diinjak oleh massa aksi.
Tampak api berkobar dari poster dan spanduk tuntutan yang dibakar mahasiswa di pagar pembatas tersebut.
Akibat aksi ini pihak kepolisian mulai mengetatkan barisan pertahanan. Tampak di belakangnya barrier besar mulai disusun untuk antisipasi.
Massa aksi diarahkan langsung oleh koordinator aksi dari atas komando.
Baca juga: Demo Kenaikan Harga BBM Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Nyaris Adu Jotos
"Kalau saya bilang maju, terus maju, jangan mundur," teriak suara dari atas mobil komando.
Saat pagar kawat sudah tak mampu berdiri lagi, massa aksi mulai menerobos masuk dan langsung dihadang oleh pihak kepolisian.
Jarak antar massa aksi dan pihak kepolisian semakin dekat akibat tak adanya batas pengaman.
Namun lebih lanjut aksi tidak sampai menghasilkan kericuhan.
Koordinator aksi juga tak lupa untuk mengingatkan massa aksi untuk tidak menciptakan keriuhan.
"Ingat, musuh kita bukan polisi," ujar koordinator aksi dikutip Tribunnews.com: Pagar Kawat Pengaman Diterobos Massa Aksi, Polisi Perketat Keamanan Demo Tolak Kenaikan BBM
Aksi ini merupakan bentuk pernyataan sikap BEM Nusantara atas rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pasal-pasal kontroversiskal RKUHP.
Aksi mulai berlangsung sekira pukul 13.00 WIB dan akibat aksi ini jalan Merdeka Barat pun ditutup.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi, Mahasiswa BEM Nusantara Demo di Jakarta
Dalam aksi hari ini berdasarkan keterangan Koordinator Pusat BEM Nusantara A Faruuq, pihaknya membawa delapan tuntutan.