News Video

ADA PERINTAH Cuci Baju Brigadir J Setelah Penembakan, Untuk Hilangkan GSR

Komnas HAM mengungkap adanya perintah untuk mencuci baju korban yaitu Brigadir J setelah terjadi penembakan.

"Harusnya satu langkah beres, kalo tidak ada obstruction of justice. Gara-gara obstruction of justice ya langkahnya bisa dua atau tiga kali. Makanya memang ini musuh kita bersama nih obstruction of justice ini," kata Anam.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi dalang pembunuhan.

Selain itu, Sambo juga dianggap menghalangi Polri dalam menyelidiki kasus ini karena menyusun skenario untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya.


(Tribun-Video)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Temukan Perintah Cuci Baju Untuk Hilangkan GSR Pasca Pembunuhan Brigadir J

 

Tonton Juga di Bawah Ini: Jenderal Andika Perkasa Sebut Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Bertambah 2 Orang

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved