Istri Polisi Selingkuh
Kronologi Istri Polisi Digerebek Suami Selingkuh, Ternyata Tidur di Hotel Bareng Mantan Anak Kades
Dari informasi beredar, IK sosok pria idaman lain diduga adalah anak dari kepala Desa Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
Istri seorang anggota polisi di Palembang digeruduk setelah terbongkar perselingkuhannya dengan mantan kekasih.
Saat digerebek di sebuah hotel sang istri polisi tersebut sedang asyik memadu kasih.
Aksi bejat istrinya tersebut ketahuan setelah polisi bernama Bripda Ade melakukan tracking di WhatsApp pelaku perselingkuhan.
Yang membuat Bripda Ade Pratama tak habis pikir, istrinya tega meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan untuk menemui pria idaman lain (PIL) di hotel berbintang.
EP dan EK digerebek Bripda Ade Pratama suami sah di salah satu hotel berbintang di Palembang.
Kepada suaminya, EP mengaku baru satu bulan selingkuh.
Sayangnya pengakuannya EP tak membuat Bripda Ade Pratama percaya lantaran dirinya sudah mengintai kelakuan istrinya sejak lama. Ini dia taktik Bripda Ade Pratama untuk membuktikan istrinya selingkuh dengan pria lain.
"Laki-laki mantan istri saya waktu kuliah. Kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan, tetapi saya intai sudah lama. Apakah sudah sering bertemu di luar dan di hotel saya belum punya bukti tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapn Bripda Ade Pratama, Selasa (30/8/2022).
udah Buat Laporan Polisi
Seorang oknum istri polisi anggota Bhayangkari digerebek suaminya ketika sedang tidur bersama pria idaman lain di sebuah hotel bintang 5 Kawasan IB I Palembang, Selasa (30/8/2022) malam.
Dari informasi dihimpun, suami oknum Bhayangkari tersebut seorang anggota polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Banyuasin.
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penggerebekan anggota Bhayangkari dilakukan atas dasar laporan suaminya.
"Jadi semalam suaminya menghubungi pihak Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP jadi kita hanya mendampingi saja," ujarnya.
Diketahui, oknum Bhayangkari tersebut berinisial EP (23) yang digerebek bersama pria berinisial IM (24) warga asal Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin.
Kata Roy, pasangan itu tertangkap tangan sedang berduaan di dalam kamar.
Atas apa yang terjadi, suami EP sudah membuat laporan kepolisian.
"Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan," jelasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Sumsel
