Berita Sumut
Polisi Amankan Dua Mobil Pembawa BBM Berlebihan, Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda di Sumut
Polisi mengamankan sejumlah pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan sejumlah pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi.
Para pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Labuhanbatu.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, para pelaku ditangkap karena membeli BBM subsidi secara berlebihan dan kemudian diangkut menggunakan mobil.
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi di Madina
"Bukan penyeludupan, tapi penyalahgunaan BBM. Dia membeli BBM tidak sesuai, kemudian ditampung ke dalam bak penampungan yang telah didesain atau dimodifikasi, kira-kira begitu," kata Hadi kepada Tribun-medan, Jumat (2/9/2022).
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail berapa pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Ia mengatakan, saat ini sejumlah pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ada beberapa, cuma masih diperiksa sama Krimsus. Kan dari Madina dengan Labuhanbatu, jadi proses nya di Polda," ungkapnya.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Belum Jadi Naikkan BBM Subsidi Pertalie dan Solar
Hadi menambahkan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang buktinya BBM pastinya. Berapa liternya belum tahu berapa jumlah keseluruhannya. Yang diamankan barang bukti dan orangnya, termasuk mobil juga," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
