Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi Belum Jadi Naikkan BBM Subsidi Pertalie dan Solar

Hal ini diduga menjadi sinyal pemerintah terkait kenaikan BBM Subsidi, Pertalite dan Solar.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah pengendara antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Kota Medan, Rabu (31/8/2022). Menjelang rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada Kamis (1/9) pukul 00.00, warga mulai memenuhi sejumlah SPBU di kawasan Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bulan September ini pemerintah mulai menyalurkan beberapa bantuan sosial.

Diketahui BLT, BSU, hingga bantuan untuk transportasi.

Hal ini diduga menjadi sinyal pemerintah terkait kenaikan BBM Subsidi, Pertalite dan Solar.

Sempat ada isu pula jika harga Pertalite dan Solar akan naik pada awal September 2022.

Namun hingga kini, belum ada kenaikan sedikitpun dan malah BBM non Subsidi mengalami penurunan.

Presiden Joko Widodo memberikan kabar terkini soal sikap pemerintah terhadap wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Presiden menerangkan, saat ini pemerintah masih melakukan perhitungan dengan seksama terkait rencana kenaikan harag BBM bersubsidi ini.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati," kata Jokowi kepada wartawan usai meresmikan teknologi tambang 5G di PT Freeport Indonesia, Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).

"Masih dalam proses dihitung dengan penuh kehati-hatian," lanjutnya menegaskan.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan pembayaran tiga tambahan bantalan sosial untuk masyarakat sebagai pengalihan subsidi BBM.

Instruksi tersebut dipastikan dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden dan diikuti sejumlah menteri terkait di Kantor Presiden pada Senin.

Adapun total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk bantalan sosial tambahan ini sebesar Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada Senin, (29/8/2022), menjelaskan soal tiga jenis bantalan sosial untuk masyarakat itu.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat.

BLT ini diberikan sebesar Rp 150.000 dikalikan empat kali sehingga secara total setiap penerima akan mendapat Rp 600.000.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved