Berita Viral
Jusuf Kalla Murka Lahannya 16,4 Hektare Diserobot, Menteri ATR Gercep Surati PN Makassar
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla murka karena lahannya seluas 16,4 ha diserobot anak perusahaan Lippo Group
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) murka karena lahannya seluas 164.151 meter persegi diserobot oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak perusahaan dari Lippo Group.
Ia pun turun langsung meninjau lahan sengketa di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (5/11/2025).
Lahan atas nama perusahaan milik JK, PT Hadji Kalla, tersebut kini diklaim oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.
Dalam video yang beredar, JK tampak hadir mengenakan kemeja putih dan menunjukkan kekesalan atas persoalan hukum yang membeli tanah yang disebutnya telah dibeli sah dari keluarga Kerajaan Gowa.
“35 tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak,” kata JK di hadapan awak media.
JK menegaskan lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan sah dan tidak pernah bersengketa.
“Jadi itu kebohongan rekayasa macam-macam,” ujarnya.
JK juga merespons informasi soal rencana eksekusi lahan oleh GMTD. “Eksekusi kan harus didahului dengan constatering atau pengukuran. Mana pengukurannya? Mana orang BPN-nya? Mana orang camatnya? Kan tidak ada semua,” ucapnya.
Ia bahkan menantang pihak tergugat dalam perkara lama yang dijadikan dasar klaim GMTD.
“Kalau begini, dia akan mainkan seluruh kota. Dirampok seperti itu. Hadji Kalla saja mau dimain-maini apalagi yang lain,” tegasnya.
JK menyebut lahan 16,4 hektare itu memiliki alas hak resmi dari BPN sejak 8 Juli 1996 dan HGB telah diperpanjang hingga 24 September 2036.
“Kita kan punya suratnya, ada sertifikatnya, lalu-lalu tiba-tiba dia (GMTD) mengaku-ngaku. Itu perampokan namanya kan?” tandas JK.
“Kita ini orang taat hukum. Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran. Dan aparat keadilan berlaku adillah. Jangan dimaini,” sambung dia.
Dikonfirmasi terpisah, pihak GMTD enggan mengomentari kasus ini. Sehari sebelumnya, Presiden Direktur PT GMTD Ali Said meminta semua pihak menghargai putusan majelis hakim.
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika, menyebut kliennya telah beroperasi lebih dari tujuh dekade dan menguasai lahan tersebut sejak 1993.
Mafia Tanah Jusuf Kalla
Jusuf Kalla
tanah Jusuf Kalla diserobot
PT Gowa Makassar Tourism Development
| CURHAT Yasmin Syok Dengar Dokter Sebut Ginjalnya Tinggal Satu, Padahal Tak Pernah Operasi Organ |
|
|---|
| SOSOK Miss Meksiko Fatima Bosch, Dibilang Bodoh Direktur Miss Universe Thailand, Pilih Walk Out |
|
|---|
| INILAH Pengakuan Terbaru Prabowo soal Hubungannya dengan Jokowi, Meski Tidak Hadir saat Diundang. . |
|
|---|
| PENYEBAB Sabrina Jodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga Padahal Belum Resmi Cerai |
|
|---|
| KISAH Cinta Chris dan Hesti Bule Prancis Nikahi Gadis Bugis. Mahar Rumah Rp1 T dan Uang Rp100 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.