PROFIL 6 Perwira Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Jenderal hingga Lulusan Terbaik Polri

dan profil tujuh perwira Polri berstatus tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Foto 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir 

Lalu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadireskrimum Polda Metro Jaya tahun 2015.

Ia juga tercatat pernah menjadi Kasubdit IV, lalu Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri di tahun 2016.

Kemudian, ia dimutasi dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020.

Selama berkarier, Ferdy Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Namun, buntut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah dipecat dari Korps Bhayangkara.

Pemecatan terhadap Ferdy Sambo ini berdasarkan hasil keputusan sidang etik dan profesi yang digelar beberapa waktu lalu.

Selain menjadi tersangka lantaran dalang di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka atas obstruction of justice kasus almarhum.

2. Profil Brigjen Hendra Kurniawan

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pidana Obstruction of Justice
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pidana Obstruction of Justice (Ho/ Tribun-Medan.com)

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Terancam Pidana Obstruction of Justice (Ho/ Tribun-Medan.com)

Brigjen Hendra Kurniawan lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 16 Maret 1974.

Ia merupakan lulusan Akpol tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam.

Sebelum dicopot dan dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ia menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam sejak 16 November 2020.

 

Brigjen Hendra Kurniawan kemudian dinon-aktifkan dari jabatannya itu per Rabu (27/7/2022), lantaran diduga melarang pihak keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

Kini, ia dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved