Berita Sumut
Sebut Gerebek Barak Narkoba Kutalimbaru Hanya Formalitas, Zainuddin Purba Akan Demo Lagi Polda Sumut
Anggota DPRD Sumatera Utara Zainuddin Purba akan kembali berunjuk rasa ke Polda Sumut untuk berorasi agar polisi serius memberantas narkoba.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Anggota DPRD Sumatera Utara Zainuddin Purba akan kembali berunjuk rasa ke Polda Sumut untuk berorasi, meminta agar polisi benar-benar serius memberantas narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Diketahui beberapa waktu lalu, barak narkoba di Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang sudah digerebek dan dirobohkan oleh tim gabungan Polrestabes Medan.
Namun, Zainuddin Purba menilai, tindakan itu hanya formalitas semata. Pasalanya, setelah dilakukan penggerebekan, tidak ada tindaklanjut dari petugas untuk menangkap pemilik barak tersebut.
Baca juga: BARAK Narkoba yang Dirobohkan Diduga Gunakan Lahan Eks HGU Milik PTPN II, Ternyata Curi Listrik PLN
"Setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, Polrestabes hanya melakukan penggerebekan formalitas dan ecek-ecek. Seperti janji saya, saya akan melakukan aksi kedua untuk menuntut Kapoldasu lebih serius memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," ujar Zainuddin, Jumat (2/9/2022).
Lanjut Zainuddin, jika Polda Sumut serius, ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, namun tidak dilakukan oleh jajarannya.

"Khusus di Tanjung Pamah, bisa dilakukan pemanggilan awal kepada pengelola diskotek Sky Garden dan Cafe Duku Indah. Dasar pemanggilan karena segel diskotek oleh tim terpadu Sumut dibuka paksa sepihak oleh pengusahanya," ucap Zainuddin.
Selain itu, Zainuddin menambahkan, agar pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap pemilik tanah tempat didirikannya barak transaksi, mengkonsumsi narkoba dan judi mesin di kawasan tersebut.
"Saya menuntut hal itu dilakukan. Karena saya mengetahui, para bandar dan penjual narkoba di kawasan Tanjung Pamah, tetap melakukan kegiatannya meski baru digerebek. Sehingga penggerebekan itu hanya formalitas tanpa efek," ucap Zainuddin.
Menurut Zainuddin, Polrestabes Medan masih setengah hati memberantas peredaran narkoba di kawasan tempat tinggalnya.
Baca juga: Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirobohkan Tim Gabungan, Zainuddin Purba: Tangkap Bandar dan Pengedar
"Bagaimana memberantas narkoba di daerah lain, di dekat kediaman seorang anggota DPRD Provinsi saja mereka berani melakukan tindakan formalitas, apalagi di permukiman masyarakat biasa," ucap Zainuddin.
Karena itu, dirinya siap melakukan aksi demo jiid kedua di Polda Sumut pada Selasa (6/9/2022) mendatang.
"Kapoldasu juga kita harapkan mengevaluasi jajarannya agar dapat menindaklanjuti tuntutan kita. Sehingga semuanya tidak tersumbat," tutup Zainuddin.
(cr23/tribun-medan.com)