Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi tak Ditahan Bukti Kekuatan Ferdy Sambo? Ingat Baiq Nuril Ditahan, DPR Kritik Polri

Tersangka Putri Candrawathi tidak iktu dijebloskan ke dalam penjara. Nasib Putri lebih beruntung, tidak seperti 4 tersangka lainnya.

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus tersangk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com -

Tersangka Putri Candrawathi tidak ikut dijebloskan ke dalam penjara.

Nasib Putri lebih beruntung, tidak seperti 4 tersangka lainnya yang meringkuk di dalam sel.  

DPR pun menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak luput soal tersangka Putri Candrawathi yang tidak dijebloskan ke dalam penjara.

Tersangka Putri Candrawathi (kanan) tak ditahan
Tersangka Putri Candrawathi (kanan) tak ditahan (Ho/ Tribun-Medan.com)

Alasan penyidik Polri tidak menahan Putri, terkait kemanusiaan.

Namun banyak wanita lain yang tersandung kasus hukum tapi tetap ditahan polisi walau mereka punya anak masih kecil.

Baca juga: BEDA Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun Pisah dengan Anak, Putri Candrawathi Hirup Udara Bebas

Di antaranya mendiang Vanessa Angel, Baiq Nuril hingga Ibu SN (mencuri karung).

Mereka ditahan meski punya anak balita.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyoroti keputusan Polri yang tak menahan istri Ferdy Sambo tersebut.

Benny menegaskan yang menjadi persoalan adalah bukan ditahan atau tidaknya istri Sambo, melainkan perlakuan adil.

"Ribut kita bukan ttg ditahan tidaknya Putri Candrawathi tapi ttg perlakuan yg sama dan adil terhadap semua yg punya kasus serupa," kata Benny dalam akun Twitternya, Jumat (2/9/2022).

Benny lalu meminta kepada aparat penegak hukum agar hukum tak boleh tajam kepada lawan dan tumpul ke kawan.

"Jangan hukum itu tajam ke lawan dan tumpul ke kawan,harus lembek utk orang kita dan utk orang mereka harus ditancap setajam-tajamnya.#RakyatMonitor#," tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diterima oleh pihak kepolisian.

Menurut Agung, permohonan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Ada pun pengajuan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: CERITA Pilu Angelina Sondakh Dipenjara Pisah dengan Anak, Beda Putri Candrawathi tak Ditahan

Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hungga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrwathi.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya.

Baca juga: Bos Minyak Rusia Tewas Jatuh dari Lantai 6 Gedung RS | 9 Tokoh Rusia Meninggal Misterius

Baca juga: Nasib 6 Perwira Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan Handphone, Jalani Sidang Bisa Dipecat?

Karena Istri Ferdy Sambo

Kritikan terhadap Polri kian menjadi.

Hingga kini Putri Candrawathi yang berstatus sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J  tidak ditahan. 

Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Putri merupakan satu-satunya tersangka yang tidak ditahan penyidik Bareskrim.

Baca juga: Lala Berani Tegur Rafathar dengan Nada Tinggi, Nagita Slavina Langsung Beri Peringatan Tegas

Istri Irjen Ferdy Sambo diputuskan tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

Terkait itu, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

"Kalau hal ini diterapkan kepada semua orang (tahanan) bagus," kata Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (3/9/2022).

Faktanya, kata Kamaruddin, banyak tahanan wanita yang juga mempunyai anak hingga masih mengandung yang ditahan karena berbuat suatu tindak pidana.

"Tetapi bagaimana dengan wanita wanita lain yang ditahan padahal bayinya kadang masih dikandungan atau baru lahir gitu? apakah perlakuan yang sama berlaku gak dengan wanita yang lain? ketika tidak berlaku ya itu ketidakadilan itu," bebernya.

Kamaruddin malah mempertanyakan tidak ditahannya Putri apakah karena seorang istri Irjen Ferdy Sambo.

"Tapi kalau ibu PC tidak ditahan karena suami dia bernama Sambo ya celaka lah," jelasnya.

Untuk itu, Kamaruddin mendesak agar Putri ditahan apapun itu alasannya.

Hal ini karena menurut Kamaruddin, Putri kerap berbohong dalam memberikan keterangan soal pelecehan seksual yang mengakibatkan kliennya dibunuh.

"Karena PC selalu berbohong, saya tidak setuju dia tidak ditahan, harusnya ditahan. Tapi kalau dia jujur berterus terang menyesali perbuatannya nah boleh-boleh saja (tidak ditahan)," ungkapnya.

Sebelumnya, Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022).

Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.

Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.

Opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).

Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.

Melanie Subono menyinggung bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.

Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.

Saat itu, Vanessa Angel masih memiliki anak, Gala Sky yang berusia empat bulan.

Selain itu, Melanie juga menyinggung masih ada sosok lain yang juga tetap ditahan. Mereka adalah Baiq Nuril hingga Angelina Sondakh. Melanie menyindir jika masih banyak tahanan yang justru melahirkan di lapas.

Pengamat Sebut Kekuatan Ferdy Sambo Masih Besar di Polri

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyebut ada beberapa dugaan mengapa Putri belum dilakukan penahanan.

"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC (Putri). Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari," kata Bambang kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dugaan kedua, lanjut Bambang, pengaruh kuat Ferdy Sambo masih ada di Internal Polri sehingga belum adanya penahanan terhadap Putri.

"Kedua pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," jelasnya.

Di sisi lain, Bambang menilai keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.

"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita prihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," jelasnya.

Baca juga: Profil Kompol Baiquni Wibowo, Perwira yang Ikut Dipecat Tidak Dengan Hormat karena Ulah Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com/Fersianus Waku/Abdi Ryanda Shakti)

Putri Candrawathi tak Ditahan Bukti Kekuatan Ferdy Sambo? Ingat Baiq Nuril Ditahan, DPR Kritik Polri

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved