Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
BEDA Angelina Sondakh Dipenjara 10 Tahun Pisah dengan Anak, Putri Candrawathi Hirup Udara Bebas
Tidak seperti tersangka pada umumnya, Putri Candrawathi atau PC, istri Ferdy Sambo bisa hirup udara bebas
TRIBUN-MEDAN.com - Tidak seperti tersangka pada umumnya, Putri Candrawathi atau PC, istri Ferdy Sambo bisa hirup udara bebas karena tidak dijebloskan ke dalam penjara.
Padahal Putri dijerat kasus pembunuhan berencana terkait Brigadir J. Ancaman hukumannya, hukuman mati.
Nasib Putri, Beda dengan sejumlah wanita yang pernah tersandung kasus.
Di antaranya ada Angelina Sondakh, mantan Putri Indonesia.
Baca juga: Nasib 6 Perwira Anak Buah Ferdy Sambo Rusak CCTV dan Handphone, Jalani Sidang Bisa Dipecat?
Nama Angelina Sondakh menjadi perbincangan publik, karena menjadi perbandingan atas kasus menerpa Putri Candrawathi.
Angelina Sondakh sewaktu tersandung kasus korupsi Wisma Atlet.
Angelina Sondakh kala itu dijadikan tersangka dan mendekam didalam penjara selama 10 tahun, karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet.
Namanya disebut-sebut lagi karena proses hukum pun sudah terdengar sampai telinga Angelina Sondakh.
Wanita yang akrab disapa Angie itu tak mau banyak bicara.
Mantan politikus itu pun menanggapi dengan santai namanya dijadikan perbandingan dengan PC dalam kasus kematian Brigadir J.
"Udah deh, jogetin aja," kata Angelina Sondakh ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2022).
Wanita berusia 44 tahun itu berharap kepada Putri Candrawathi untuk pasrah terhadap kasus yang sedang dihadapinya, sama seperti dirinya 10 tahun lalu.
"Namanya hidup di dunia ketemu dengan hakim yang seadil adilnya," ucapnya.
Angelina Sondakh merasa Putri Candrawathi akan mendapatkan ketenangan hati jika menyerahkan kasus kematian Brigadir J kepada Allah SWT.
"Lebih baik mendapat keadilan dari Allah aja," ujar Angelina Sondakh.