Brigadir J Ditembak Mati

3 Tersangka Dinyatakan Jujur Diperiksa Pakai Lie Detector, Eks Kabareskrim: Tidak Akurat

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri mangatakan tiga tersangka yang diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan dinyatakan jujur. 

(Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)
Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.. tampak berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri mangatakan tiga tersangka yang diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan dinyatakan jujur. 

Tiga tersangka itu yakni, Kuat maruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky. Sementara, hasil pemeriksaan Putri Candrawathi dan Susi (asisten rumah tangga) belum keluar. 

Terkait keakuratan alat pendeteksi kebohongan, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi memberikan jawaban soal seberapa efektif alat lie detector yang akan uji kejujuran Putri Candrawathi.

Awalnya, Ito Sumardi menjelaskan jika Putri Candrawathi berhak menolak untuk menggunakan lie detector.

Pasalnya, menurut Ito Sumardi, alat pendeteksi kebohongan ini memiliki akurasi yang belum pasti.

"Penggunaan dari lie detector bukan bagian dari SCI, jadi di sini penggunaan lie detector ini tidak bisa kita paksakan digunakan pada seseorang untuk digunakan, dia punya hak untuk menolak. Kenapa demikian? Karena akurasi dari alat lie detector ini sampai saat ini belum bisa dijamin 100 persen," jelas Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, dikutip dari YouTube tvOneNews, yang tayang pada Senin (5/9/2022).

Ito Sumardi menjelaskan jika hasil lie detector nantinya juga tak bisa dijadikan bukti.

"Dan itu (hasil lie detector) tidak bisa dijadikan satu petunjuk bahwa orang tersebut mengaku atau tidak. Orang yang diperiksa mempunyai hak untuk mengingkari ya, itu diatur dalam pasal," lanjutnya.

Menurut Ito Sumardi, alat lie detector juga akan percuma jika digunakan pada residivis.

"Ada juga yang digunakan teknologi baru, seperti hipnoterapi tapi itu juga tidak akurat. Itu tidak bisa dibawa ke Berita Acara yang dibacakan di bawah sumpah. Itu hanya sebuah petunjuk saja," jelasnya lagi.

Ito Sumardi mempersilahkan penyidik untuk menggunakan lie detector pada pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tapi kalau mau tetap digunakan itu sah-sah saja, semua kewenangan ada di penyidik, dan tentunya atas persetujuan orang yang akan diberi alat tersebut. Itu tidak menjamin bahwa itu berhasil, dan tidak bisa dijadikan pedoman atau pemberkasan atas keadilan. Mungkin di pengadilan bisa jadi masalah," pungkas Ito Sumardi.

Pendapat tersebut juga dibenarkan oleh pakar hukum pidana, Mudzakkir.

Mudzakkir hanya menambahkan jika alat lie detector ini akan jadi petunjuk, apakah saksi bicara bohong atau jujur.

"Prinsipnya gini, kan ada saksi. Jadi saksi itu bohong atau tidak bohong, jadi pakai alat lie detector. Jadi bukan ini alat bukti, cuma untuk menguji apakah keterangan saksi itu diberikan secara benar atau bohong. Jadi yang membuktikan itu keterangan saksinya," jelas Mudzakkir.

Lebih lanjut, Mudzakkir mempertanyakan soal bukti dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi.

Pasalnya, hingga detik ini belum ada bukti yang akan dijadikan alat bukti tentang kasus dugaan pelecehan seksual.

Hasil Pemeriksaan Tiga Tersangka 

Tiga tersangaka yakni Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Maruf telah menjalani tes kejujuran dengan alat penedeteksi kebohongan. 

Mereka meberikan jawaban ketika penyidik mengajukan pertanyaan soal pembunuhan Brigadir J, termasuk motif pembunuhan. 

Hasilnya, kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dinyatakan berkata jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujarnya kepada wartawan lewat keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan, hasil tes poligraf itu dilakukan untuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk.

"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

Wartakotalive sebelumnya memberitakan, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf.

"Iya betul. Namanya uji poligraf. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM."

"Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut, pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Andi mengungkapkan, pemeriksaan dengan lie detector akan dilakukan kepada seluruh tersangka.

Artinya, dua tersangka lain, yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, juga bakal diperiksa menggunakan lie detector.

"Iya semuanya (tersangka diperiksa), Jadwalnya sampai Hari Rabu," terangnya.

Polisi juga memeriksa asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, yang ikut dari Magelang, Jawa Tengah hingga ke rumah pribadi, sebelum penembakan itu terjadi.

"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," jelas Andi.

Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sementara, Andi mengungkapkan Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022) besok.

"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya. (Abdi Ryanda Shakti)

Putri Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (6/9/2022). 

Dua tersangka yang diperiksa hari ini yakni Putri Candrawathi dan Susi, Asisten Rumah Tangga. 

Menariknya dalam pemeriksaan ini, Timsus Polri bakal menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan.

Penggunaan alat ini sebagai solusi mengatasi kebohongan para tersangka. Sebab, para tersangka kerap memberikan keterangan palsu di hadapan penyidik. 

Terlebih soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi.  

"(Hari ini) PC dan Susi (diperiksa dengan lie detector)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut pemeriksaan dengan lie detector itu akan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu, Andi mengungkapkan rencananya untuk tersangka Ferdy Sambo juga akan diperiksa menggunakan lie detector, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu (Ferdy Sambo diperiksa dengan lie detector besok)," ucapnya.

Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan alat lie detector alias pendeteksi kebohongan.

Sejauh ini, sudah tiga tersangka yang diperiksa dengan alat tersebut.

Ketiganya yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

"Iya betul. Namanya uji polygraph. (Kemarin yang diperiksa) RR dan KM. Bharada RE sudah duluan sebelum tersangka lainnya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

Andi menyebut pemeriksaan menggunakan alat tersebut dilakukan untuk menguji kejujuran para tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Hanya untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan satu suara soal adanya dugaan pelecehan seksual pada Putri Candarawathi oleh Brigadir J.

Bahkan, dalam keterangan terbarunya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, adalah rudapaksa.

Dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi ini kembali mencuat usai rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J selesai digelar pada Selasa (30/8/2022).

Diketahui isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, kembali mencuat setelah sebelumnya laporan tersebut dihentikan Polri karena tak ditemukan unsur pidana.

Komnas HAM bahkan meminta polisi untuk menindaklanjuti temuan mereka tersebut soal dugaan pelecehan seksual.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.

Bahkan jika diperlukan, menurut Ahmad Taufan Damanik, Polri bisa menggunakan lie detector atau alat tes uji kebohongan.

"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved