Kasus Pembunuhan Brigadir J

Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo Dipertanyakan Pertanggungjawabannya, IPW Setuju Harus Lakukan Hal Ini

IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan

KompasTv
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik Polri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo tak hanya menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, namun mantan Kadiv Propam Polri itu juga dicopot dari jabatannya.

Selain itu, Satgasus Merah Putih pimpinan Irjen Ferdy Sambo juga ikut dibubarkan.

Kini, setelah Satgasus Merah Putih pimpinan Irjen Ferdy Sambo dibubarkan, muncul desakan agar dilakukan audit.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengaku setuju akan adanya desakan untuk audit forensik dan audit kinerja dari Satgasus Merah Putih pimpinan Irjen Ferdy Sambo, setelah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sugeng mengatakan, ada empat penanganan kasus yang dilakukan Satgasus selama ini, yakni pengungkapan narkoba sebanyak 887 kilogram di Banten, dan 2,5 ton narkoba di Aceh.

Serta kasus KM 50 atau pembunuhan laskar FPI dan kasus kebakaran Kejaksaan Agung.

"Saya setuju ada audit forensik terhadap kinerja Satgassus."

''Ada empat yang ditampilkan di media massa soal penanganan Satgassus, yaitu pengungkapan narkoba 887 kilogram di Banten, 2,5 ton di Aceh."

"Kemudian kasus KM 50, kasus kebakaran Kejaksaan Agung, ada satu lagi kasus narkoba juga," kata Sugeng dalam Diskusi Publik yang ditayangkan di kanal YouTube KontraS, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Terungkap Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Versi LPSK, Putri Cari Brigadir J?

Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan
Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso. IPW Setuju soal Desakan Audit Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, Pertanggungjawabannya Dipertanyakan (KompasTV)

Lebih lanjut Sugeng kemudian mempertanyakan akuntabilitas kinerja dari Satgasus pimpinan Irjen Ferdy Sambo itu.

Terutama terkait kebenaran penyitaan narkoba sebanyak 887 kilogram di Banten dan narkoba sebanyak 2,5 ton di Aceh.

Atau mungkin masih ada jumlah narkoba lain diluar sana.

Pasalnya menurut Subeng, kebenaran tersebut masih belum diketahui publik, pertanggungjawabannya pun dipertanyakan.

"Pertanyaannya akuntabilitas kinera Satgassus seperti apa, apakah benar yang disita 887 kilogram narkoba hasil penangkapan di Banten."

''Lalu apakah benar 2,5 ton narkoba di Aceh, apakah ada jumlah yang lain diluar sana."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved