Berita Sumut
Sopir Angkot Sudah Naikkan Tarif Penumpang, Dishub Siantar Bakal Gelar Rapat Bersama Stakeholder
Sopir angkutan umum dalam kota di Kota Pematangsiantar sudah mulai menaikkan tarif ongkos penumpang dampak dari naiknya harga BBM.
Penulis: Alija Magribi |
Mereka menggandeng Dandim 0207/Simalungun, Jasa Raharja, Polres Pematang Siantar dan juga para pengusaha/manajemen perusahaan angkutan umum.
Adapun solusi akhir dari terkait penetapan tarif nantinya akan menyesuaikan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 89 tahun 2002 tentang mekanisme penetapan tarif dan formula perhitungan tarif.
"Kami belum dapat memastikan estimasi jumlah kenaikan harga ongkos angkutan umum. Jadi kami baru dapat ada formula, untuk yang dibuat dalam pembuatan tarif. Formula ini kami masih mempelajarinya dan kami buat rancangan-rancangan bersama sesuai persentasi kenaikan harga BBM," ungkapnya lagi.
Baca juga: DISHUB Sumut Imbau Perusahaan Transportasi Tidak Naikkan Tarif setelah Harga BBM Naik, Ini Alasannya
Adapun saat ini, Dinas Perhubungan belum ada menetapkan kenaikan.
Apa yang terjadi di lapangan adalah inisiatif para sopir sendiri. Namun, Dinas sudah menyampaikan harapannya kepada para direksi angkutan umum di Pematangsiantar agar jangan cepat menaikkan tarif.
"Kami juga sudah mengatakan kepada Direksi, kalau bisa sopir tidak menaikkan onkos angkutan umum. Kami menghimbau jangan menaikkan tarif sebelum rapat dan SK Wali Kota diterbitkan," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)