Pelecehan Siswi SMA di Angkot

INILAH Wajah Pengamen yang Lecehkan Siswi SMA Hingga Kritis di Angkot

Seorang pengamen yang lecehkan siswi SMA hingga kritis di angkot sudah diamankan polisi. Inilah tampang pelaku setelah ditangkap

Editor: Array A Argus
HO
Yusrendi Siregar, pengamen yang merupakan pelaku pelecehan siswi SMA di angkot setelah diamankan polisi 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Polrestabes Medan akhirnya memamerkan wajah pengamen pelaku pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Medan yang terjadi di atas angkot pada Senin (5/9/2022) pagi kemarin.

Adapun pelaku pelecehan terhadap siswi SMA di Kota Medan itu diketahui bernama Yusrendi Siregar (36) warga Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Menurut polisi, pelaku pelecehan ini berusaha melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korbannya siswi SMA berinisial ES (15). 

Baca juga: Siswi SMA Kota Medan Kritis Dilecehkan di Dalam Angkot, Pelaku Dimassa Hingga Babak Belur

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelecehan yang dilakukan pengamen ini terjadi di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan pada Senin kemarin.

Pagi itu, korban hendak berangkat ke sekolah menggunakan angkot yang kebetulan di dalamnya sudah ada pelaku.

"Ketika korban berada di dalam angkot, tiba-tiba pelaku langsung melakukan tindakan asusila terhadap korban," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Rabu (7/9/2022).

Ia mengatakan, korban yang terkejut dengan ulah pelaku langsung mencoba melarikan diri dengan cara lompat dari dalam angkot.

Baca juga: Siswi SMA Korban Tindak Asusila di Angkot Ternyata Hendak ke Sekolah, Pelakunya Seorang Pengamen

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit USU.

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit USU. Kita berharap korban segera pulih kembali," sebutnya.

Fathir mengungkapkan, setelah kejadian orang tua yang mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang mengalami musibah, langsung datang ke lokasi kejadian.

"Ketika pihak keluarga korban berada di lokasi kejadian, ada warga yang menunjukan ciri-ciri pelaku," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pihak keluarga dan warga langsung mencari pelaku dan menangkapnya.

Baca juga: Awalnya Bernjanji Menikahi Siswi SMA yang Sudah Dihamili, Pria Ini Ingkar dan Berujung Penjara

Namun, saat diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri hingga akhirnya tertangkap dan menjadi bulan-bulanan warga yang geram.

"Saat diamankan pelaku mencoba melarikan diri, hingga akhirnya pelaku mendapat amukan warga di seputaran lokasi," ucapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Medan.

Kepada polisi, pelaku yang kesehariannya merupakan pengamen ini juga mengaku pemakai narkoba.

"Pelaku kita dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang Perlindungan Anak, kaitannya dengan percabulan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved