Medan Terkini
INISIAL 3 Oknum Polisi Polrestabes Medan yang Dilaporkan ke Propam Polda, Ini Kasus yang Ditangani
Tiga oknum personel Polrestabes Medan berinisial Briptu RAH, Briptu YRR dan Ipda FSS dilaporkan seorang istri tersangka ke Propam Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Dengan tangan terborgol mereka makan di restoran dan oknum tersebut memaksa terlapor membayar melalui ATM-nya."
Selain itu, Mobil Suzuki X7 milik terlapor juga disebut dibawa oknum polrestabes Medan.
Mereka juga mengambil mobil Nissan X7 beserta BPKBnya dengan dalih jika sudah diserahkan terlapor bisa bebas.
Namun hingga saat ini mobil terlapor tersebut tidak diketahui keberadaannya.
"Bukan hanya mobil tersebut, tas terlapor yang berisi HP dan uang sekira Rp. 2,5 Juta serta surat-surat juga diambil yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan kasus yang dilapor," ucapnya.
Kejanggalan lain pun diungkapkan sejak Sin Guan di tahan di Polrestabes Medan, isterinya Fori Land R Junita Sihombing (34) diduga dilarang menjenguk suaminya.
Sejak timnya menjadi penasehat hukum terlapor barulah isteri Sin Guan bisa bertemu dan berkomunikasi dengan suaminya.
Selain itu ada laporan penarikan uang dari ATM Sin Guan sebanyak tiga kali di Plaza Buah Berastagi Medan tertanggal 20 Agustus 2022.
"Selama sepuluh hari sejak ditahan, isteri Sin Guan tidak diberi kesempatan bertemu dengan suaminya atau berkomunikasi melalui HP," katanya.
Fori, isteri Sin Guan berharap agar kasus ini dapat terbuka dengan jelas dan diselesaikan secara profesional.
Ia meminta agar oknum yang mencoba mempermainkan kasus ini diberi sangsi.
"Saya berharap agar kebenaran terungkap jelas dan oknum yang mempermainkan hukum secara semena-mena karena adanya kepentingan segera diperiksa Propam Polda Sumut dan diberi sanksi," harapnya.
(cr25/tribun-medan.com)