Breaking News

Perampokan Modus Pecah Kaca

Kades dan Bendahara yang Hilangkan Uang BLT Rp 106 Juta Wajib Ganti

Kepala Desa dan Bendahara Desa Medan Senembah wajib mengganti uang Rp 106 juta yang hilang dirampok

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kades Jasri dan Bendahara Desa Medan Sinembah Husein kebingungan ketika uang untuk BLT yang baru dicairkan dari Bank raib dari dalam mobil yang mereka naiki Selasa, (6/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Kepala Desa dan Bendahara Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang diwajibkan ganti uang Rp 106 juta yang hilang dirampok.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution.

Menurut Edwin, uang itu wajib diganti. 

"Ya gantilah mereka. Mana bisa nggak diganti itu, " ujar Edwin Nasution di kantor Bupati Deliserdang, Rabu (7/9/2022). 

Baca juga: Uang BLT Rp 106 Juta yang Baru Diambil dari Bank Raib, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil

Senada disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Khairul Azman Harahap.

Ia mengaku apa yang terjadi murni kelalaian keduanya.

Disebut uang dengan jumlah besar yang baru dicairkan tidak seharusnya ditinggalkan begitu saja di dalam mobil yang dibawa. 

"Harus ganti mereka, karena ada unsur kelalaian. Karena itu uang BLT, ya harus diduluan kan merekalah itu. Pinjam dululah kalau enggak ada duit, "kata Khairul. 

Khairul menyebut pihak kepolisian juga sudah mendatangi kantor mereka.

Baca juga: KASUS Uang Rp 106 Juta Raib di Mobil, Bendahara: Kenapa Rupanya kalau Kami Masuk Kantor Dua-dua

Karena kantornya bersebelahan dengan Kantor BPKA makanya rekaman CCTV dari kantornya pun ikut diamankan polisi.

Mantan Camat Percut Seituan ini menyebut juga sudah melihat bagaimana detik-detik pencurian terjadi dengan modus pecah kaca mobil

"Dari CCTV tempat kita pun nampak juga pelakunya walaupun kurang jelas. Ada yang naik mobil kayanya dan ada yang naik sepeda motor. Sekarang ini Kades nya kita kasih waktu dululah (untuk ganti rugi), "ucap Khairul. 

Disebut karena baru satu hari kejadian tidak mungkin juga harus secepat itu ada uang penggantinya.

Baca juga: WAKAPOLDA GADUNGAN Tipu Warga Hingga Rp 106 Juta, Janjikan Anak Korban Lolos Tes Seleksi Polisi

Dikatakan ketika mau melakukan peminjaman uang juga ada proses yang harus dilalui. Ia menyebut dalam waktu dekat juga akan meminta klarifikasi kepada Kades yang bersangkutan mengenai kasus yang terjadi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi menyebut kasus dugaan pencurian uang dari yang ditumpangi Kades dan Bendahara Desa Medan Senembah ini masih terus dalam penyelidikan pihaknya.

Para saksi-saksi pun masih terus dipintai keterangannya.

Selain itu juga sedang dilakukan pengumpulan rekaman CCTV yang mungkin sempat dilalui pelaku. 

"Kita telusuri dan cari pelakunya. Masih kita selidiki. Ya masih proses penyelidikan," kata I Kadek. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved