Rudapaksa Siswi SD
Komnas Perlindungan Anak Turut Investigasi Kasus Siswi SD Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah
Komisi Nasional Perlindungan Anak berencana turut melakukan investigasi terkait dugaan rudapaksa siswi SD yang dilakukan kepala sekolah
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengaku akan segera melakukan investigasi soal dugaan kasus rudapaksa yang dialami Siswi SD di Kota Medan.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, investigasi akan dilakukan bersama Dit Reskrimum Polda Sumut.
Meski demikian, Arist belum membeberkan kapan investigasi itu akan dilakukan.
Arist cuma menyebut dalam pekan ini.
Baca juga: Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Aulia Rachman soal Siswi SD di Medan Diduga Dirudapaksa
"Tadi kami sudah bicara yang tiga, pak Kapolda, pak Direskrimum dan Komnas Perlindungan Anak. Minggu ini akan dilakukan upaya investigasi supaya terang benderang kasusnya," kata Arist Merdeka Sirait, Kamis (8/9/2022).
Arist Merdeka mengaku prihatin dengan adanya kasus Siswi SD di Kota Medan yang diduga jadi korban rudapaksa kepala sekolah dan tukang sapu.
Dia berjanji investigasi dilakukan guna membuat terang kasus ini supaya korban mendapat keadilan dan pelaku dihukum.
Pihaknya pun telah menerima data laporan korban.
Namun ia perlu menelusuri lagi kasus ini.
Baca juga: Kapolda Sumut Bilang Bahwa Siswi SD yang Diduga Dirudapaksa Kepala Sekolah Sudah Pernah Dilecehkan
"Tetapi kita punya standar operasional prosedur menangani perkara ini. Tim investigasi perlindungan anak yang ada di Kota Medan bersama Direskrimum atas perintah Kapolda akan mengklarifikasi data yang saat ini sudah diperoleh oleh Komnas untuk memastikan bahwa pembelaan itu supaya tidak salah,"ucapnya.
Terpisah, Polda Sumut mengaku masih mendalami kasus dugaan rudapaksa siswi SD di Medan yang laporannya mandek hampir setahun.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kamis (8/9/2022).
Panca menyebut pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.
Baca juga: ANEH, Menteri PPPA Malah Memuji-muji Polisi, Padahal Kasus Rudapaksa Siswi SD Mengendap
Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak dibawah umur sulit dibuktikan.
"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini,sudah cukup lama juga," katanya(Cr25/tribun-medan.com)