Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J Tewas, Ternyata Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan Polisi ke Publik, Kenapa?
Tidak Umumkan Hasil Alat Pendeteksi Kebohongan Ferdy Sambo. Ada Apa? Polisi Jelaskan Alasannya.
Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.
"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.
Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan dengan alat lie detector atau pedeteksi kebohongan kepada lima tersangka dan satu saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tiga tersangka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Ma'ruf (KM) sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Selanjutnya, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi juga diperiksa dengan alat lie detector pada Selasa (6/9/2022).
Terakhir, pemeriksaan lie detector itu juga akan dilakukan kepada eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (8/9/2022) setelah dirinya diperiksa soal obstruction of justice kasus tersebut besok, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Cerai dari Muzdalifah, Nassar Menangis 8 Tahun Tak Ketemu Anak, Mantan Istri Akui Tak Pernah Larang
Baca juga: VIRAL Video Gisel Mainin Jari di TikTok, Sukses Pikat Mata Netizen hingga Ditonton Jutaan Kali

(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di laman Tribunnews.com dengan judul:
Polisi Jelaskan Alasan Tidak Umumkan Hasil Alat Pendeteksi Kebohongan Ferdy Sambo