Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terjerat Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Siagian Dipecat dari Polri, Ini Profilnya, Lulusan Akpol
PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat. AKBP Jerry Raimond Siagian dipecat dari institusi Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya satu lagi polisi yang terlibat skenario Ferdy Sambo yakni AKBP Jerry Raymond Siagian dipecat dari institusi Polri.
Sosok Perwira menengah Polri, AKBP Jerry Siagian dipecat setelah menjalani sidang kode etik pada Sabtu (10/9/2022) sore.
Sidang kode etik AKBP Jerry Siagian berjalan terbilang sangat panjang.
Sidang ini dimulai dari keamarin Jumat (9/9/2022) dan baru selesai pada hari ini Sabtu (10/9/2022) sore.
Dalam amar putusan itu pimpinan sidang kode etik, AKBP Jerry Siagian diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari Polri.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” demikian amar putusan hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Sabtu (10/9/2022) yang disiarkan melalui Youtube Polri TV.
Baca juga: Sedihnya Nassar 8 Tahun Tak Ketemu Anak Kandung, Muzdalifah Lontar Pesan Menohok Ini, Dilarang?

Berikut ini profil AKBP Jerry Raymond Siagian, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang jalani sidang etik karena diduga lakukan pelanggaran berat, Jumat (9/9/2022).
AKBP Jerry Raymond Siagian yang sebelumnya telah dimutasi ke Yanma Polri diduga melakukan pelanggaran berat dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pelanggaran berat itu terkait dua laporan polisi (LP) pengancaman dan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Chandrawathi.
AKBP Jerry Raymond Siagian diduga tidak bertindak profesional dalam menangani dua laporan ini.
"Menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya."
"Ada 2 laporan polisi. Satu laporan polisi terkait masalah pengancaman atau percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Diketahui, dua laporan ini sempat naik ke tahapan penyidikan, namun kemudian akhirnya dihentikan oleh Bareskrim Polri.
Adapun sidang etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian sejak Jumat malam berlangsung dan berakhir pada hari Sabtu.
Baca juga: Haru, Terungkap Harapan Bharada E Sebelum Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terlanjur Ikut Sambo
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian
AKBP Jerry Raymond Siagian menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya sejak Juli 2021.
Diberitakan Bangka Pos, sebelum menjadi Wadirkrimum Polda Metro Jaya, ia menjabat sebagai Kasubdit IV Direskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Jerry Raymond Siagian merupakan lulusan Akpol tahun 2001.
Menurut catatan Wikipedia, ia lahir pada tahun 1979 atau saat ini berusia 43 tahun.
Sepanjang kariernya, ia berpengalaman di bidang reserse.
Selama menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah kasus yang menyorot perhatian publik pernah ia tangani.
Di antaranya kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Selain itu ada kasus penipuan perekrutan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty.
Baca juga: Duduki Takhta Sampai Mati, Terungkap Ratu Elizabeth II Ogah Wariskan Kekuasaan pada Pangeran Charles
Baca juga: Brigadir J Tewas, Ternyata Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan Polisi ke Publik, Kenapa?

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:
PROFIL AKBP Jerry Raymond Siagian yang Jalani Sidang Etik, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat