Dulu Divonis Bebas, Sosok Muchdi Pr, Namanya Disebut Hacker Bjorka Pembunuh Munir

Sosok Muchi Purwoprandjono kembali jadi bahan sorotan. Namanya muncul seorang hacker bernama Bjorka sebagai pembunuh Munir

Kolase Tribun Medan/Kompas.com/PRIYOMBODO
Hacker Bjorka, Mucdhi Pr dan Munir - Dulu Divonis Bebas, Sosok Muchdi Pr, Namanya Disebut Hacker Bjorka Pembunuh Munir 

TRIBUN-MEDAN.com - Siapa sebenarnya Muchi Purwoprandjono? Sang mantan BIN disebut hacker Bjorka pembunuh Munir.

Sosok Muchi Purwoprandjono kembali jadi bahan sorotan. Namanya muncul seorang hacker bernama Bjorka sebagai pembunuh Munir

Dalam artikel berjudul "Who Killed Munir?", Bjorka menyebut nama Muchdi Purwoprandjono sebagai dalang pembunuhan Munir serta percakapan antara Pollycarpus dan Budi Santoso.

Sebelumnya Bjorka juga telah meretas data-data politikus RI dan menjanjikan kepada netizen Indonesia untuk membongkar kasus Munir.

Perjalanan kasus kematian Munir sebenarnya telah menyeret beberapa terdakwa, termasuk Muchdi Purwoprandjono.

Namun, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya bebas.

Sebelum kasus pembunuhan Munir, Muchdi menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dan Deputi V bidang penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada Kamis (21/8/2008), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai mengadili terdakwa Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwopranjono.

Persidangan dimulai pukul 10.00 di Ruang Garuda PN Jaksel, yang dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

Peran Muchdi Pr dalam pembunuhan Munir, menurut dakwaan jaksa, adalah menyuruh melakukan pembunuhan terhadap Munir.

Pasal yang dikenakan terhadap Muchdi adalah Pasal 340 juncto 55 ayat 1 kesatu UU KUHP dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Sebelumnya hakim telah menghukum mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto dengan hukuman 20 tahun penjara karena terbukti membunuh Munir.

Untuk menghadapi sidang di pengadilan, Muchdi telah menunjuk lima pengacara untuk membelanya.

Koordinator pembela adalah Wirawan Adnan dengan anggota Luthfi Hakim, Achmad Kholid, Robert Sirait, dan Hery Suryadi.

Motif Pembunuhan menurut Jaksa

Menurut dakwaan Jaksa, motif Muchdi menyuruh Pollycarpus membunuh Munir karena dendam terhadap Munir yang menyelidiki penculikan aktivis pada tahun 1997-1998 oleh Tim Mawar Kopassus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved