Dulu Divonis Bebas, Sosok Muchdi Pr, Namanya Disebut Hacker Bjorka Pembunuh Munir
Sosok Muchi Purwoprandjono kembali jadi bahan sorotan. Namanya muncul seorang hacker bernama Bjorka sebagai pembunuh Munir
Misalnya, dari saksi yang dihadirkan jaksa di persidangan.
Tim Hukum Muchdi Bantah Bukti Catatan Telepon
Selama sidang, tim penasihat hukum Muchdi juga membantah alat bukti jaksa berupa catatan telepon.
Padahal dalam catatan itu disebutkan, nomor telepon Muchdi berhubungan berkali-kali dengan nomor telepon Pollycarpus pada hari pembunuhan Munir, 7 September 2004.
Pada tanggal tersebut, nomor telepon Muchdi yang berlokasi di Bandara Juanda Surabaya tercatat berhubungan dengan Pollycarpus.
Namun, data telepon itu dibantah penasihat hukum Muchdi, dengan menunjukkan bukti imigrasi bahwa Muchdi tengah berada di Malaysia pada 6-12 September 2004.
Muchdi Purwopranjono Divonis Bebas
Muchdi Purwopranjono dibebaskan dari dakwaan menganjurkan ataupun turut serta pembunuhan berencana terhadap Munir.
Pada Rabu (31/12/2008), Majelis hakim yang diketuai Suharto dengan anggota Ahmad Yusak dan Haswandi menyatakan, dakwaan jaksa tidak terbukti.
Koordinator Kontras Usman Hamid mengatakan, putusan hakim PN Jaksel itu adalah kado akhir tahun yang menyakitkan.
Usman menyatakan, vonis majelis hakim itu justru menuntut negara agar mengusut lebih jauh siapa pembunuh Munir sebenarnya.
Vonis ini juga menguji, apakah negara serius mengungkap kebenaran dengan utuh.
Pollycarpus Bebas Murni
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan Agung dalam kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto.
MA memvonis Pollycarpus dengan hukum 20 tahun penjara.
"Saya sudah terima laporannya, putusan PK Polly sudah dijatuhkan hukumannya 20 tahun, dia kena dakwaan primernya," terang Ketua Tim Peninjauan Kembali Pollycarpus yang juga Jaksa Agung Muda Umum, Abdul Hakim Ritongan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/1/2008).
Pollycarpus bebas murni pada 29 Agustus 2018.