Brigadir J Ditembak Mati
HASIL Uji Kebohongan (Lie Detector) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Penuh Misteri
Hasil uji poligraf atau pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) para tersangka masih misteri.
"Jadi hasil dari poligraf ini tidak berdiri sendiri tapi harus juga berkait dengan alat bukti saksi ahli ataupun surat," kata Hibnu kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Sebenarnya, kata Hibnu, hasil uji poligraf sifatnya hanya untuk membantu mengungkap suatu perkara.
Uji poligraf menjadi bagian dari scientific crime investigation seperti halnya analisis digital forensik, balistik forensik, atau psikologi forensik.
Oleh karenanya, kata Hibnu, hasil pemeriksaan ini tak bisa menjadi alat bukti utama.
Bahkan, lanjut Hibnu, jika hasil uji poligraf antara satu tersangka dengan yang lain dan keterangan ahli serta saksi tak sesuai, tak masalah hasil tes kebohongan ini tidak menjadi alat bukti dalam persidangan.
"Dengan demikian hasil poligraf yang terkait lie detector itu merupakan bukti petunjuk yang dinilai oleh hakim. Jadi bukan sesuatu yang berdiri sendiri," ujarnya.
Kendati demikian, Hibnu berharap lima tersangka memberikan keterangan yang jujur soal penembakan Brigadir J saat menjalani uji poligraf.
Tanda tanya
Memang, dua bulan berlalu, kasus kematian Brigadir J masih menyisakan sejumlah tanya.
Sejauh ini, sudah ditetapkan lima tersangka dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini yaitu Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Polisi pun telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.
