Bantuan Subsidi

CEK Rekening Sekarang BLT 600 Ribu untuk Pekerja Cair, Bantuan Subsidi Upah/Gaji Pekerja Ditransfer

Cek Apakah Anda termasuk penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Bantuan Subsidi Upah/Gaji Pekerja cair mulai hari ini

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
BLT Subsidi Gaji Pekerja Cair Lagi 

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Lantas, nantinya akan ada notifikasi, apakah menjadi penerima subsidi gaji Rp 600 ribu tahun 2022 atau tidak.

Syarat Penerima BSU 2022

-BSU Rp600 ribu diberikan ke pekerja yang bergaji Rp3,5 juta per bulan.

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Berprofesi sebagai pekerja upah/gaji

-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah Penyaluran BSU 2022

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.

Sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), BSU akan disalurkan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” pungkasnya

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” ujar Menaker Ida.

Ida menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:

-Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved