Mobil Goyang
Kasus 'Mobil Goyang' Digerebek, Dua Honorer Ini Ngaku Selalu Rekam Adegan: Ada Sensasinya
Dua sejoli honorer di Pemprov Jateng yang digerebek berbuat mesum di dalam mobil di Kawasan Pantai Marina Semarang, Senin (12/9/2022) sore.
Suami AR Sudah Curiga
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan dua pasangan mesum merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.
Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.
"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," tutur dia.
Menurutnya, nasib karir kedua pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD. Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.
"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.
Ia mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun. Kedua pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.
"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah. Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya.
Baca juga: Memilukan, Bocah Perempuan 12 Tahun di Kota Medan Dijual ke Acek-acek Hingga Terpapar HIV/AIDS
Baca juga: MALU Dipastikan Bukan Polisi, Kini Minta Maaf, Nasib Pria Cekcok dengan Ketua RT soal Mobil Parkir
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jateng.com
