Brigadir J Ditembak Mati
'Saya yang Pertama dan Ferdy Sambo Tembak Terakhir', Jawaban Jujur Bharada E Pakai Lie Detector
Bharada E sudah menjalani tes uji kejujuran dengan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector.
TRIBUN-MEDAN.com - Bharada Eliezer sudah menjalani tes uji kejujuran dengan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector.
Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menjawab semua pertanyaan yang diberikan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Bharda E dinyatakan jujur berdasarkan hasil pemeriksaan.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya ditanya peristiwa dari Magelang hingga Duren Tiga.
Pertanyaan krusial bagi Bharada E saat adalah apakah Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau tidak.
"Salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J," ungkap Ronny, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Dia mengatakan Bharada E menjawab dengan jujur. "Saya yang pertama, dan Ferdy Sambo menembak terakhir,"ucapnya menirukan ucapan Bharada E.
Dia mengatakan, Bharada E sudah berkata jujur sejak menyatakan tak mau lagi ikuti skenario Ferdy Sambo.
"Klien saya sudah jujur, fokusnya sekarang ini pemberkasannya cepat, fight di pengadilan," kata Ronny saat dihubungi tribunnews.com.
Bharada E dengan ksatria mengakui dirinya yang menembak Brigadir J.
Namun itu bukanlah keinginannya sendiri. Dia justru melakukan itu karena takut pada Ferdy Sambo.
Bahkan Saking takutnya, Bharada Richard Eliezer sempat berdoa sebelum laksanakan perintah Irjen Ferdy Sambo.
Memang perintah itu sangat berbeda dari perintah yang sebelumnya.
Sebab saat itu dia diperintah untuk menembak Brigadir Yosua, seniornya yang juga dekat dengannya.
Ronny Talapessy menyebut Bharada E takut dan panik saat menerima perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Bharada E sempat berdoa sebelum dia menuntaskan perintah Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E menyadari perintah itu salah. Tapi dia tidak berani menolak perintah FS. Dia dalam situasi panik," ungkapnya.
Selain panik, Bharada E juga dia sebut ketakutan sehingga akhirnya berdoa dulu sebelum menembak Yosua.
"Akhirnya berdoa dulu sebelum menembak Yosua," kata Ronny pada dua sisi tayang di akun YouTube TvOneNews, Kamis (8/9/2022).
Dia menyebut, menyandang pangkat terendah pada kepolisian, Bharada E tak kuasa menolak perintah dari yang pangkatnya jauh sekali di atasnya.
"Apalagi, FS lagi marah, bisa berbalik ke dia, jadi ada ketakutan dirasakan Bharada E," ujar Ronny.
Bharada E akhirnya menembak Brigadir J seperti yang diperintahkan Ferdy Sambo.
Baca juga: REAKSI Langsung TNI AD pada Effendi Simbolon Usai Minta Maaf, Prajurit Sempat Panas soal Gerombolan
Baca juga: JENDERAL BINTANG DUA Respon Pernyataan Effendi Simbolon : Kekuatan Kita Loyal Pada Panglima TNI
AKBP Jerry Dipecat
Pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, AKBP Jerry Siagian turut terseret.
Pada Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar Jumat (9/9/2022), AKBP Jerry Siagian dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
Akibatnya, pria yang bernama lengkap AKBP Jerry Raymond Siagian itu diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.
Pada saat Brigadir Yosua Hutabarat dibunuh di Duren Tiga, Jakarta Selatan, AKBP Jerry Siagian merupakan Wadirkrimum Polda Metro Jaya.
Sidang etik ini dengan dipimpin Irjen Tornagogo Sihombing sebagai ketua, dan Brigjen Agus Wijayanto sebagai wakil ketua.
Tiga anggota sidang etik adalah adalah Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setias Ginting, dan Kombes Pitra Ratulangi.
Adapun AKBP Jerry Siagian menjalani sidang etik karena tidak profesional menangani dua laporan polisi yang masuk.
Laporan itu yakni kasus dugaan pengancaman dan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.
Dia berperan menaikkan status laporan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan polisi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menjelaskan kasus yang menjerat perwira menengah itu.
Pada laporan polisi itu, terlapor Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Laporan itu dihentikan Bareskrim Polri, sebab tidak ditemukan tindak pidana pada laporan yang disampaikan.
Ketidakprofesionalan dalam penanganan laporan itu dinilai sebagai tindakan tercela, sehingga diputuskan Jerry dipecat sebagai anggota Polri.
Baca juga: Baru Satu Tahun Dibentuk, Holding Ultra Mikro Catatkan Kinerja Impresif
Baca juga: Permintaan Maaf Effendi Simbolon soal Gerombolan, Ini Jawaban Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
(*)
Berita sudah tayang di tribun-jambi.com
