Berita Medan
SIDANG Kasus Tahanan Meninggal di RTP Polrestabes Medan, Adik Korban Beberkan Hal Ini
Herman mengaku pernah mengirimkan duit sebesar Rp 500 ribu kepada Hendra melalui rekening salah satu pegawai kantin Polrestabes Medan.
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/EDWARD
Saksi Herman Syah adik kandung dari Hendra Syahputra korban penganiayaan saat memberikan keterangan terhadap terdakwa Andi Arpino dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/9/2022).
Ketika Majelis hakim menanyakan apakah terdakwa merasa keberatan dengan keterangan saksi, terdakwa benar kalau merasa keberatan dengan adanya keterangan saksi.
"Saya membantah keterangan saksi pak hakim. Kami tidak ada menerima duit sebesar Rp 500 ribu, dan juga soal pulsa tidak ada saya terima itu," katanya membela diri.
Usai mendengar keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, kembali dalam agenda pemeriksaan saksi.
(cr28/tribun-medan.com)