Berita Medan
SIDANG Kasus Tahanan Meninggal di RTP Polrestabes Medan, Adik Korban Beberkan Hal Ini
Herman mengaku pernah mengirimkan duit sebesar Rp 500 ribu kepada Hendra melalui rekening salah satu pegawai kantin Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Herman Syah adik kandung dari Hendra Syahputra korban penganiayaan di RTP Mapolrestabes Medan menceritakan kronologis sebelum abangnya meninggal.
Hal tersebut disampaikan Herman dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Arpino dan terdakwa lainnya (dalam berkas terpisah) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (15/9/2022).
Saat memberikan kesaksian, terlihat matanya berkaca-kaca menahan tangis.
Herman menceritakan sebelum abangnya meninggal, keduanya sempat melakukan panggilan video via whatsApp.
Saat itu, Hendra Syahputra sempat meminta kepada Herman agar segera mengirimkan uang sebesar Rp 5 Juta.
Baca juga: BIADABNYA Oknum Penjaga RTP Polrestabes Medan, Jedutkan Kepala Tahanan Hingga Tengkorak Retak
"Kami sempat video call. Hendra minta uang kepada kami sebesar Rp 5 juta, katanya uang untuk keamanan, uang kamar dan uang makan," ungkapnya dihadapan hakim yang diketuai Hakim Imanuel Tarigan.
Walaupun Hendra sudah meminta agar segera mengirimkan duit sebesar Rp 5 juta, namun keluarga tetap tidak mengirimkannya.
Herman mengaku pernah mengirimkan duit sebesar Rp 500 ribu kepada Hendra melalui rekening salah satu pegawai kantin Polrestabes Medan.
"Ada sekitar Rp 500ribu saya kirimkan kepada mereka ke rekening kantin orang Polrestabes, dan ada juga berapa kami mengirimkan pulsa ke nomor atas nama Andi Arpino," bebernya.
Ditanya hakim apakah ada perkataan terakhir korban saat ia berkomunikasi dengan abangnya tersebut.
Herman mengatakan abangnya sempat disuruh oleh terdawa untuk masturbasi menggunakan balsem.
"Apa yang disampaikan oleh korban kepada kalian keluarga terakhir kali saat bertelepon, apa ada keluhan mengenai dia dipukuli" tanya Hakim.
"Saat itu dia juga mengatakan pernah disuruh tindakan tidak senonoh memakai balsem dan melakukan masturbasi, dan dia juga bilang segera kirim uang nya, kalau tidak abang pulang dibungkus,"ungkap saksi.
Lanjutnya, setelah beberapa hari mendengar perkataan itu, pada tanggal 22 November 2021 keluarga mendapatkan kabar bahwa Hendra Syahputra telah dilarikan ke rumah sakit.
"Kami tahu dia dibawa ke rumah sakit tanggal 22 november saat itu dia koma tidak bisa komunikasi. Gak bisa ngomong, penjelasan dari RS akibat benda tumpul, dan tanggal 23 dia meninggal,"ujarnya.
Baca juga: POLISI Tetapkan 8 Orang Pelaku atas Tewasnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Berikut Perannya