Dijanjikan Sekolah Tinggi, Remaja 15 Tahun Disekap Hingga Dijual ke Pria Hidung Belang

Mendengar janji dari EMT itu, korban tertarik untuk bekerja tanpa mengetahui jenis pekerjaan yang bakal dijalaninya. Setelah tinggal di Aparteman,

Tribun Medan
Keterangan terkait remaja disekap 1,5 tahun dan dijual ke pria hidung belang 

Dijanjikan Sekolah Tinggi, Remaja 15 Tahun Disekap Hingga Dijual ke Pria Hidung Belang

TRIBUNMEDAN.COM, SEMANGGI - Remaja berinisial NAT usia 15 tahun disekap hingga dijual ke pria hidung belang.

Mucikari inisial EMT ini menjanjikan akan menyekolahkan korban sampai ke perguruan tinggi dan dibelikan kendaraan.

Kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasyidin menjelaskan, kliennya disekap selama 1,5 tahun di aparteman kawasan Jakarta Barat.

"Jadi dari keterangan orangtua korban, dijanjikan uang banyak, dikuliahin sampai dibelikan kendaraan," tuturnya, Sabtu (17/9/2022).

Mendengar janji dari EMT itu, korban tertarik untuk bekerja tanpa mengetahui jenis pekerjaan yang bakal dijalaninya.

Baca juga: Selama 1,5 Tahun Gadis ABG Disekap dan Dijadikan PSK di Apartemen, Dipaksa Dapat Rp 1 Juta Per Hari

Baca juga: DIAJAK Teman Main ke Apartemen, Gadis 19 Tahun Disekap 1,5 Tahun, Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang

Setelah tinggal di Aparteman, para korban ini baru menyadari bahwa tubuhnya telah dijual ke lelaki hidung belang oleh EMT.

Setiap hari, korban belasan tahun tersebut harus melayani lelaki dan mendapatkan upah beberapa persen saja dari mucikari.

"Apa yang dijanjikan faktanya bohong, tarif sekali main itu Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," ucapnya dikutip Wartakotalive.com: Remaja Disekap 1,5 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Dijanjikan Sekolah Tinggi dan Beli Kendaraan

Sebelumnya, seorang remaja berinisial NAT (15) jadi korban penyekapan hingga dijadikan budak seks oleh EMT di aparteman kawasan Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Ayah korban berinisial MR (49) langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya ketika mengetahui anaknya disekap pelaku.

Kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin menjelaskan, EMT sempat bermanuver yaitu mengajak keluarga korban berdamai dengan tawaran uang Rp 120 juta.

EMT diduga sebagaj mucikari dan memaksa remaja belasan tahun itu melayani lelaki hidung belang.

"Tapi keluarga korban minta tetap diproses secara hukum sampai maju ke persidangan," ujarnya, Sabtu (17/9/2022). (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved