Perselingkuhan DPRD

VIRAL Oknum Anggota DPRD Cekik Istrinya karena Chat Mesranya dengan Wanita Lain Tersebar di Kantor

Muncul lagi kasus seorang oknum anggota DPRD. Kasus ini terkait dengan dugaan kekerasan rumah tangga karena perselingkuhan

Editor: AbdiTumanggor
net
ilustrasi chat whatsapp 

TRIBUN-MEDAN.COM -  VIRAL Oknum Anggota DPRD Cekik Istrinya karena Chat Mesranya dengan Wanita Lain Disebar di Kantor.

Muncul lagi kasus seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kasus ini terkait dengan dugaan kekerasan rumah tangga karena motif perselingkuhan.

Terduga pelaku, merupakan oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Oknum DPRD tersebut berinisial IS (39).

Ia diduga tega mencekik istri sahnya berinisial SE (34).

Hal itu karena merasa kesal chat (percakapan) mesranya dengan wanita idaman lain (WIL) tersebar ke sesama anggota DPRD lainnya.

Sang suami pun mencurigai sang istri di balik tersebarnya chat tersebut.

Padahal SE mengaku hanya mengirim bukti chat perselingkuhan IS kepada suami dari wanita selingkuhannya.

Tak terima dicekik, SE kemudian melaporkan suaminya itu ke Polres Batanghari, Kamis (15/9/2022).

Adapun anggota DPRD Dapil Muara Tembesi-Batin XXIV itu dilaporkan atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu telah diterima Polres Batanghari pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Laporan Polisi itu dengan nomor LP/B-19/IX/2022/SPKT/SEK BATIN XXIV/RES BT.HARI/POLDA JAMBI, tertanggal 15 September 2022.

Adapun terlapor dan pelapor berdomisili di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca juga: Berawal dari Chat Mesra, Perselingkuhan Perwira Polda Sumut Terbongkar, Garap Istri Kolega Sendiri

Baca juga: VIRAL Video Mesum dan Chat WA Oknum Kepala Puskesmas dengan Wanita Muda Berusia 20 Tahun

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com menyampaikan motif dari kasus tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved