Berita Seleb

Kronologi Serda AI TNI AU Tikam Warga hingga Tewas di Makassar, Diduga Korban Selingkuhan Istri

Saat ini, pelaku Serda AI sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut akibat perbuatan yang dilakukannya.

Kolase Tribun Medan/HO
TNI BUNUH Warga - Ilustrasi TNI, Anggota TNI Angkatan Udara (AU) menikam seorang warga hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serda AI (43) nekat menikam pria berinisial MZ, yang diduga selingkuhan istrinya.

 Akibat kejadian itu, korban berusia 35 tahun itu dilaporkan tewas.

Serda AI menikam korban di Perumahan Bumi Permata Sudiang 1, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

Setelah menikam korban hingga tewas, pelaku Serda AI langsung menyerahkan diri ke Sat-POM Lanud Hasanuddin.

Saat ini, pelaku Serda AI sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut akibat perbuatan yang dilakukannya.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Penerangan Kodau II Kolonel Sus Aidil.

"Benar, pelaku menyerahkan diri," ujar Aidil dilansir dari Tribunjateng.com, Senin (17/11/2025).

Kasus penikaman hingga tewas yang dilakukan Serda AI saat ini ditangani Satuan POM Lanud Hasanuddin.

Kronologi TNI AU Tusuk Warga

Video peristiwa penikaman yang dilakukan oknum TNI AU di kawasan Kompleks Bumi Permata Sudiang  (BPS), Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar terlihat seorang pria dalam kondisi bersimbah darah melarikan diri ke arah Jalan Goa Ria. Namun akhirnya pria tersebut tersungkur.

Belakangan diketahui pria dalam video tersebut berinisial MZ.

 Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian punggung kiri yang menimbulkan pendarahan hebat.

Sementara pelaku Serda AI langsung menyerahkan diri ke Satpom Lanud Hasanuddin sesaat setelah kejadian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved