Awak Media Dikejutkan Kedatangan Bobby Nasution di KPK, Wali Kota Medan Diperiksa? Penjelasan KPK
Awak media dikejutkan kedatangan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Gedung Merah KPK
KPK, kata Ipi, terus mendorong percepatan penyerahan aset PSU di banyak daerah. Sesuai mandat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 47 ayat (4) disebutkan bahwa Prasarana, Sarana dan Utilitas umum yang telah selesai dibangun oleh setiap orang harus diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, manajemen aset daerah merupakan satu dari delapan fokus area pendampingan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang KPK lakukan di 542 pemda baik provinsi, maupun kabupaten/kota.
Baca juga: Wali Kota Bobby Nasution Tegaskan Tarif Angkot Tetap Rp 5 Ribu, Pemko Medan Beri Subsidi Rp 1.500
"KPK mendorong perbaikan tata kelola dan penyelamatan aset daerah sebagai kekayaan negara untuk menghindari terjadinya potensi kerugian negara karena aset yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain secara tidak sah," kata Ipi
Sumber: tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
#BobbyNasution #Kpk #walikotaMedan
Awak Media Dikejutkan Kedatangan Bobby Nasution di KPK, Wali Kota Medan Diperiksa? Penjelasan KPK