Polisi Tembak Polisi

Polisi Tembak Polisi di SPN Polda Gorontalo: Korban Alami Pendarahan di Kepala, Motif Cuma Iseng

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Perisitiwa penembakan dengan latar iseng ini ini terjadi di Gorontalo. 

HO
Anggota polisi Bripda Arif Gani menjadi korban penembakan menggunakan pelontar gas air mata oleh rekannya sendiri Bripda MRW. 

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (16/9/2022)  malam. 

Anggota polisi Bripda Arif Gani menjadi korban penembakan menggunakan pelontar gas air mata oleh rekannya sendiri Bripda MRW.

Akibat terkena tembakan gas air mata tersebut, korban Bripda Arif Gani mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

Bripda Arif Gani bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif karena banyak mengelurakan darah.

Peristiwa penembakan yang mengenai Bripda Arif Gani bermula ketika korban menghubungi pelaku lewat pesan WhatsApp pada Jumat (16/9/2022) malam.

Ketika itu, korban Bripda Arif Gani bermaksud meminjam sepeda motor milik Bripda MRW.

Setelah janjian, korban pergi ke rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu Bripda MRW.

Kedunya kemudian bersama-sama menuju Asrama Sekolah Polisi Negara Polda Gorontalo.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bergegas ke dapur untuk memasak mie.

Sementara Bripda MRW berada di ruang tamu sambil bermain ponsel.

Secara kebetulan, Bripda MRW melihat ada pelontar gas air mata di meja ruang tamu.

Pelontar gas air mata itu ditaruh di meja karena pada Jumat sore usai digelar simulasi penggunaan pelontar gas air mata.

Bripda MRW selanjutnya iseng memainkan pelontar gas air mata tersebut.

Ia tak sadar mengarahkan moncong pelontar ke arah dapur yang ketika itu ada Bripda Arif Gani.

Sementara Bripda Arif Gani juga tidak mengetahui kalau rekannya mengarahkan moncong pelontar gas air mata itu ke arah dapur karena sedang membelakangi Bripda MRW.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved