Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

SAH Akhirnya Ferdy Sambo Dipecat, tapi Polri tak Gelar Upacara Pemecatan, Ini Alasan Mabes

Sidang banding eks Kadiv Propam Polri itu ditolak majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP). Artinya, keputusan pemecatan Ferdy Sambo sah.

Editor: Salomo Tarigan
HO / Tribun Medan
Ferdy Sambo saat masih aktif menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

“Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat. Tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir, harus cler dan harus tegas,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Shin Tae-yong Buka Rahasia Kemenangan Timnas U19, Lolos ke Piala Asia U20 2023

Baca juga: Akhirnya Dijawab Kabareskrim Wanita Lain Dinikahi Ferdy Sambo,Siapa Sosok Rohaniawan yang Menikahkan

Sumber: Tribunnews.com/ Igman Ibrahim

SAH Akhirnya Ferdy Sambo Dipecat, tapi Polri tak Gelar Upacara Pemecatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved