Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Beda, Survei Masyarakat Nilai Ferdy Sambo Layak Divonis Hukuman Mati, KomnasHAM Setuju Dihukum Berat
Beda,Survei Membuktikan Masyarakat Ramai-ramai Dorong Ferdy Sambo Diganjar Hukuman Mati, Kalau Komnas HAM Setuju Suami Putri Candrawathi Dihukum Berat
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini masih memproses berkas perkara Sambo dan para tersangka lainnya.
Setelah lengkap, berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibawa ke meja hijau.
Lantas, akankah perbuatan Ferdy Sambo nantinya diganjar hukuman maksimal?
Hukuman mati untuk Ferdy Sambo?
Mayoritas masyarakat setuju jika Ferdy Sambo dihukum mati. Ini tergambar dari hasil survei sejumlah lembaga terkait kasus kematian Brigadir J.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis 26 Agustus 2022 misalnya, menunjukkan bahwa 76 responden setuju jika Sambo dihukum mati.
Para responden percaya bahwa perwira tinggi polisi itu adalah dalang di balik tewasnya Brigadir J.
Selain itu, publik menginginkan Sambo dihukum mati karena ia sempat merekayasa kematian Yosua.
Sementara, menurut hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis 31 Agustus 2022, sebanyak 50,3 persen responden menilai Sambo pantas dihukum mati.
Kemudian, 36,8 persen menyatakan Sambo layak dipenjara seumur hidup, dan 5 persen responden menginginkannya dipenjara 20 tahun.
Dalam survei ini, 79,8 persen responden cukup atau sangat percaya bahwa Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J.
Terbaru, Lembaga Survei Nasional (LSN) dalam rilis surveinya 5 September 2022 menyebutkan, 53,4 persen responden setuju jika Sambo dihukum mati.
Lalu, 22,5 persen mengharapkan Sambo dipenjara seumur hidup, dan 10,2 persen responden ingin dia dipenjara maksimal 20 tahun.
Dari tiga survei ini, terlihat bahwa sebagian publik ingin Sambo dijatuhi hukuman mati, selanjutnya penjara seumur hidup, dan paling sedikit kurungan 20 tahun.