Operator Selular
Indosat PHK 300 Karyawan, Pesangon Mencapai Rp 4,3 M, Teringat Janji Kampanye Pilpres 2014 dan 2019
Operator Selular Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan telah melakukan PHK terhadap 300 lebih karyawannya pada Jumat (23/9/2022) kemarin.
TRIBUN-MEDAN.COM - Berdasarkan data yang ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga saat ini, tercatat ada lima hukum operator seluler yang terdaftar di pemerintah.
Kelima badan hukum operator seluler yang terdaftar secara sah di Kementerian Kominfo tersebut yaitu PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL-Axiata Tbk, PT Indosat Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.
Sementara, dari segi brand operator seluler, ada empat brand yang eksis saat ini, di antaranya: Telkomsel, Indosat Ooreodo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren.
IOH PHK 300 Lebih Karyawannya
Pada pada Jumat (23/9/2022) kemarin, Operator Selular Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mengumumkan telah melakukan PHK terhadap 300 lebih karyawannya.
Namun, perusahaan memberikan pesangon yang cukup besar bagi karyawan yang di-PHK.
Nilai pesangon yang ditawarkan rata-rata 37 kali hingga 75 kali upah.
"Betul, ada lebih dari 300 karyawan yang terkena PHK," ujar SVP Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Steve Saerang saat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Dengan pesangon 37 hingga 75 kali lipat gaji tersebut, Steve mengatakan, pesangon yang diterima diperkirakan antara Rp 1 miliar hingga Rp 4,3 miliar.
Meski begitu, tidak semua karyawan yang di-PHK telah menerima tawaran tersebut.
Steve menyampaikan, paket kompensasi itu sudah diterima oleh 99 persen karyawan yang terkena dampak PHK.
Sementara sisanya masih mempertimbangkan tawaran.
Alasan Indosat PHK 300 karyawan
Saat dikonfirmasi, Steve menyampaikan alasan perusahaan IOH mem-PHK ratusan karyawannya karena perusahaan ingin adanya reorganisasi.
"Reorganisasi ini diperlukan agar Indosat Ooredoo Hutchsion (IOH) bisa lebih lincah dan tumbuh lebih cepat di industri telekomunikasi," ujar Steve.
Ia menambahkan, tindakan itu dilakukan karena adanya fenomena Vuca atau yang dikenal dengan Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity yang masuk ke berbagai sektor bisnis.