Sidang Kerangkeng Manusia
Jadi Saksi, Terbit Rencana Bantah Kerangkeng Manusia Miliknya, Justru Sebut Program Salah Satu OKP
Dalam persidangan tersebut Terbit Rencana Peranginangin dihadirkan menjadi saksi bersama adik kandungnya, Sribana Peranginangin.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Terbit Rencana Peranginangin (kanan bawah) menjadi saksi dalam persidangan kasus TPPO kerangkeng manusia yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (27/9/2022).
"Bagaimana terdakwa, benar keterangan saksi," ujar ketua majelis hakim.
"Keterangan saksi benar yang mulia," saut keempat terdakwa secara bergantian.
Hingga sidang berakhir, saksi Sribana tak kunjung hadir.
"Sudah dipanggil secara patuh majelis, hari ini tidak hadir juga," ujar JPU.
Persidangan TPPO pun dilanjutkan pada, Rabu (28/9/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi Sribana.
"Kalau tidak hadir juga, akan dipanggil paksa," ujar ketua majelis hakim.
(cr23/tribun-medan.com)