Jembatan Penghubung Rusak Parah
Dua Jembatan Penghubung Antar Kabupaten Milik Pemprov Sumut di Sergai Rusak Parah
Jembatan penghubung milik Pemprov Sumut yang ada di Kabupaten Sergai kondisinya sudah rusak parah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Dua jembatan penghubung antar-kabupaten yang ada di Kabupaten Sergai kondisinya rusak parah.
Adapun jembatan penghubung yang rusak parah itu milik Pemprov Sumut.
Lokasi jembatan penghubung itu berada persis di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai.
Dari amatan di lokasi, kondisi jembatan penghubung tengahnya sudah bolong.
Baca juga: Tiang Penyangga Lepas, Warga Khawatir Jembatan Penghubung Kecamatan di Sei Rampah Rubuh
Menurut Bambang, warga di lokasi, jembatan penghubung itu selama ini menghubungkan Kecamatan Serbajadi Kabupaten Sergai dan Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
"Ya, setiap hari banyak saja orang lewat sini dan memang sangat membahayakan karena memang sudah rusak begini," kata Bambang, Rabu (28/9/2022).
Bambang menyebut, tak jarang kendaraan yang melintas terperosok ke dalam lubang jembatan titi besi.
Contohnya beberapa waktu lalu ketika truk pengangkut sawit yang terperosok ke dalam lubang.
Baca juga: Jembatan Penghubung Sergai-Batubara Rusak Parah, Pemprov Sumut Janji Segera Lakukan Perbaikan
Kondisi itu pun kata Bambang sudah sering dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan karena mengancam keselamatan warga.
Terlebih ketika malam hari, tak jarang pengguna jalan menjadi celaka untuk menghindari lubang di jembatan titi besi.
"Sudah sering ini mobil ban masuk ke lubang tak bisa lah jalan. Apalagi kalau malam, sering orang jadinya jatuh, kalau kami sudah sering minta bantu agar diperbaiki tapi katanya ini wewenangnya Provinsi," kata dia.
Kondisi jalan dan jembatan yang rusak parah juga ditemukan Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai.
Baca juga: BANYAK warga Terjun ke Sungai Akibat Jembatan Penghubung Sergai dan Batubara Rusak Parah
Jembatan penghubung antar Kabupaten Sergai dan Batubara yang ada di Dusun Pondok Panjang kondisi sangat mengkhawatirkan.
Tak sedikit warga yang sudah menjadi korban karena jatuh ke dalam sungai saat melintas.
Kondisi jembatan yang rusak pun sudah terjadi selama bertahun-tahun.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Tebingtinggi Basri Harahap mengatakan, jembatan titi besi memang merupakan wewenang Provinsi Sumatera Utara.
Namun jembatan titi besi bukan di bawah UPT Jalan dan Jembatan Tebingtinggi.
Baca juga: JEMBATAN Penghubung di Kecamatan Kutabuluh Longsor akibat Curah Hujan Tinggi
"Kalau yang di titi besi itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tapi di bawah UPT Medan," kata dia.
Lebih lanjut, Basri mengatakan, Pemprov Sumut telah menganggarkan biaya perbaikan jembatan yang ada di sana.
Anggaran tersebut kata Basri tertuang dalam rencana perbaikan infrastruktur yang digelontorkan Pemprov Sumut senilai Rp 2,7 triliun.
"Kalau yang di Bandar Khalifah itu sudah masuk dalam program perbaikan yang Rp 2,7 triliun itu secara multiyears contract itu," kata Basri.
Basri menuturkan, pembangunan jembatan Kayu Besar diwacanakan mulai berjalan pada akhir tahun ini.
Baca juga: Akibat Banjir, Jembatan Penghubung Dua Kabupaten di Dolok Merawan Sergai Putus
Katanya, paling lambat pembangunan jembatan dapat berjalan pada awal tahun 2023.
"Nanti akan diperbaiki secara permanen, wacananya perbaikan itu paling cepat itu bulan 12 ini, dan sudah dikerjakan pada awal tahun 2023 mendatang," tuturnya.
Dia pun meminta agar masyarakat dapat bersabar menunggu adanya perbaikan jembatan tersebut.
"Kita harap agar masyarakat sabar menunggu perbaikan total dari pemerintah," tuturnya.(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jembatan-penghubung-milik-Pemprov-Sumut.jpg)