Berita Seleb
Terbukti Melakukan Pencemaran Nama Baik Marissya Icha, Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara
Medina Zein divonis 6 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara, atas kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Seperti diketahui, Medina Zein kini tengah terjerat kasus hukum.
Kasus yang menjerat Medina Zein pun kini sudah disidangkan.
Saat menjalani sidang baru-baru ini, Medina Zein jatuh pingsan usai selesai menjalani persidangan agenda pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.
Kondisi tersebut dialami Medina Zein sesaat ketika akan naik ke mobil tahanan.
Medina Zein menuju mobil tahanan dengan didampingi oleh sang suami, Lukman Azhari sekaligus kuasa hukumnya.
Awalnya, ketika berjalan menuju mobil tahanan, Medina Zein masih bisa menjawab pertanyaan para wartawan.
Tampak Lukman Azhari mencoba menguatkan Medina Zein dengan memegang bahunya.
Akan tetapi, ketika sudah berada di depan mobil tahanan, Medina Zein tiba-tiba ambruk dan tak sadarkan diri.
Baca juga: Sosok Ini Berani Sebut Suami Raffi Ahmad Kere, Fakta Masa Lalu Suami Nagita Slavina Akhirnya Terkuak
Setelah dibopong, Medina Zein berhasil dinaikkan ke mobil tahanan.
Lukman Azhari kemudian mengatakan bahwa mereka akan ke rumah sakit.
"Mau ke rumah sakit," kata Lukman Azhari.
Seperti diketahui, Medina Zein baru saja menjalani sidang kasus pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda yang dijalani Medina Zein yaitu pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.
Seperti diketahui, sambil Nangis, Medina Zein juga sebelumnya telah meminta Maaf ke Uci Flowdea.
Begitu juga Medina Zein Minta Maaf Marissya Icha.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-marissya-icha-dan-medina-zein.jpg)