Kasus Pembunuhan Brigadir J
TERNYATA LPSK Curiga Ada yang Tak Beres Tragisnya Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kenapa?
LPSK Curiga Ada yang Tak Beres Soal Kematian Brigadir J: Kenapa yang Dikatakan Pelaku Diautopsi
Dia menyebut, runtutan peristiwa yang timbul pasca-kematian Brigadir J juga memberikan kecurigaan, bahwa peristiwa pembunuhan itu sudah direncanakan oleh sang pembunuh.
"Kami kemudian mencicil (memberikan pernyataan) ke publik beberapa informasi yang kami punya, termasuk juga kami ingatkan supaya Polri menghentikan diksi tembak-menembak," ujar Edwin.
Adapun Brigadir J diketahui tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah atasannya Ferdy Sambo.
Polri pun telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut Kinerja Polri Tangani Kasus Brigadir Yosua Sangat Lambat hingga Kliennya Pesimistis.
Baca juga: Eksekusi Mati Pekerja, Intip Riwayat Kekejaman Panglima KKB Papua Undius Kogoya yang Jadi Buronan
Baca juga: TERUNGKAP, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh dan Dilaporkan ke Polisi Kasus KDRT! Lesti Kejora Visum

Namun ada hal yang mengejutkan dan bikin penasaran
Baca Berita Artis Terpopuler Lainnya
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di laman Kompas TV dengan judul:
LPSK Curiga Ada yang Tak Beres Soal Kematian Brigadir J: Kenapa yang Dikatakan Pelaku Diautopsi