Kasus Brigadir J
Luar Biasa Kerasnya, Jaksa Agung Siapkan 75 Jaksa Menghadapi Geng Sambo
Jumlah tersebut terdiri dari jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana, serta obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidik
TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung RI Siapkan 75 Jaksa Menghadapi Geng Sambo.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyiapkan sekitar 75 jaksa untuk menghadapi geng Ferdy Sambo dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di persidangan.
Jumlah tersebut terdiri dari jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana, serta obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan.
"Untuk (Pasal) 340 (soal pembunuhan berencana) itu 30 jaksa, kemudian untuk obstruction of justice itu sekitar 45 jaksa," kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022).

Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin. (layar tangkap kompas tv)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan penanganan kasus kematian Brigadir Yosua ini sebenarnya tidak rumit. Hanya saja, pelakunya memang luar biasa. Di mana kasus ini menyeret beberapa jenderal polisi seperti Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dan juga puluhan personel perwira Polri lainnya.
"Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa. Cuma sekarang yang luar biasa adalah pelakunya seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisinya juga. Polisi nembak polisi, Kemudian tersangka obstruction of justice-nya perwira polri," ujarnya.
Menurut Burhanuddin, pihaknya berupaya profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Dalam dakwaan yang mereka susun, kejaksaan berkomitmen mengungkap fakta seterang-terangnya terkait pembunuhan Yosua.
Sementara, perihal motif pembunuhan, Burhanuddin yakin akan terungkap dalam persidangan.
"(Motif pembunuhan) pasti terungkap karena bagaimanapun juga kita akan gali terus dan hakim juga akan menggalinya," katanya.
Jaksa Agung Burhanuddin berharap perkara Ferdy Sambo dkk segera tuntas. Dia memperkirakan, kasus ini bisa selesai dalam waktu tiga bulan sejak dilimpahkan ke pengadilan atau akhir tahun ini.
"Harusnya tiga bulan ini selesai. Kalau lebih cepat lebih bagus lagi," kata dia.

PUTRI CANDRAWATHI PAKAI BAJU TAHANAN: Di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 17.30 WIB, Putri Candrawathi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Putri ditahan di Rutan Mabes Polri. (kompas.com)
Jaksa Agung Jamin Tak Tak Ada Lobi-lobi
Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin juga menyebut, tak ada lobi-lobi yang dilakukan geng Ferdy Sambo ke pihaknya kendati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu disebut punya pengaruh besar di kepolisian.
Dia mengeklaim, jajarannya berintegritas dan akan bekerja secara profesional dalam menangani perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret Sambo.
“Tidak ada (pendekatan Ferdy Sambo), saya jamin tidak ada," kata Burhanuddin dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (28/9/2022).