Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin Takut Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs Dihilangkan? Ingin Hakim yang Benar Wakil Tuhan
Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. Takutkan Gerakan Bawah tanah dari Mafia Hukum.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Sambu dan Putri, terdapat 3 tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf.
Putri Candrawathi juga kini sudah ditahan dan menunggu proses persidangan di pengadilan bersama para tersangka lainnya.
Dilansir dari KompasTv, Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak pun mengajak masyarakat ikut mengawal persidangan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kamaruddin pun menyinggung mafia-mafia yang berkeliaran di kalangan kepolisian.
“Bahwa kita harus kompak rebut kepolisian dari tangan mafia-mafia yang suka setor amplop. Kita kawal perkara ini di Pengadilan Negeri Jaksel. Setelah p21 tahap 2 berkas perkara dan barang bukti akan dibacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jaksel,”kata Kamaruddin, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: 182 Tewas, Najwa Shihab Lontar Kritik dan Kawal Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan: Wajib Diusut Tuntas

Kamaruddin berharap hakim majelis nantinya adalah orang-orang terpilih yang akan memutus perkara seadil-adilnya.
“Kita doa Tuhan tunjuk hakim majelis, hakim yang memang wakil Tuhan. Jangan kayak hakim agung kemarin. Supaya majelis hakim yang memutus perkara ini, hakim Tuhan yang memutuskan kasus ini berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,”lanjutnya.
Sebelumnya Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua
Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.
Ferdy Sambo beserta 4 tersangka lainnya akan segera disidang.
Febri Diansyah Dikritik Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Sementara itu, di pihak lain, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini telah masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun, tak sedikit yang mengkritik mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kenapa memilih masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang gegabah dengan memutuskan bergabung dengan tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.