Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Takut Barang Bukti Kasus Ferdy Sambo Cs Dihilangkan? Ingin Hakim yang Benar Wakil Tuhan

Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. Takutkan Gerakan Bawah tanah dari Mafia Hukum.

HO
Kamaruddin Simanjutak, pengacara keluarga Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti perihal rencana para jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di safe house. Kamaruddin Khawatir Ada Penghilangan Barang Bukti di Kasus Sambo. TIM PENGACARA BARU PUTRI ISTRI FERDY SAMBO: Dua mantan pegawai KPK turut bergabung dalam tim pengacara Putri Candrawathi yaitu Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang. Mereka bergabung dengan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong. Kemudian, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong juga turut tergabung dari tim ini. Dua nama ini sudah lebih dulu menjadi kuasa hukum Sambo dan Putri. Irjen Ferdy Sambo di Balik Pembunuhan Brigadir J, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah 

“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah,” kata Kurnia Ramadhana dalam keterangannya seperti dikutip dari KOMPAS TV, Jumat (30/9/2022).

Kurnia menyatakan ICW kecewa dengan pilihan Febri dan Rasamala itu yang sebelumnya namanya begitu terkenal di KPK.

“Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” ujar Kurnia.

Baca juga: Tragis, Kapolda Jatim Ungkap Penyebab Suporter Tewas di Stadion Kanjuruhan, Polisi Ikut Jadi Korban

Baca juga: Terancam? Hakim Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Cs Disorot, KY Saran ke MA agar di Safe House

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Irjen Ferdy Sambo di Balik Pembunuhan Brigadir J, Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dinilai Gegabah (Tribunnews.com/IQBAL FIRDAUS)

Kurnia mengkritik dengan alasan Febri yang menyatakan selalu berpihak kepada korban kejahatan, tetapi justru menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan.

Menurut Kurnia, jika Febri dan Rasamala konsisten berpihak pada korban kejahatan seharusnya tidak membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Dengan narasi akan selalu berpihak pada korban kejahatan, mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy,” ujar Kurnia.

“Keputusan Febri Diansyah untuk bergabung dalam tim hukum istri Sambo merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW,” kata Kurnia.

Kemarin, Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya hormati putusan Febri dan Rasamala.

Namun, saya berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur dari penasehat hukum para tersangka,” kata Yudi saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Yudi menilai, kedua rekannya itu merupakan tokoh kepercayaan publik.

Sedangkan, respon publik tehadap kasus yang menjerat Ferdy Sambo cenderung negatif.

Maka itu, ia menyarankan Febri dan Rasamala menarik keputusannya.

“Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif dan karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” ujar Yudi.

Febri Janji objektif

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved