Vural Medsos

Penembak Gas Air Mata di Kasus Kanjuruhan Diusut, Kapolri Beberkan Hal Ini

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang memakan korban jiwa kini menjadi perhatian publik

TRIBUN-MEDAN.COM - Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang memakan korban jiwa kini menjadi perhatian publik.

Penembakan gas air mata oleh polisi di dalam stadion menjadi kritik pedas di media sosial

Pasalnya FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Terkait gas air mata yang ditembakkan polisi kepada para pendukung Arema, Kapolri Listyo Sigit akhirnya memberikan pernyataan.

Listyo Sigit mengatakan, Polri akan mendalami dugaan kesalahan prosedur pembubaran massa kerusuhan usai Derby Jatim antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan tersebut.

Ia menuturkan berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, pembubaran massa suporter yang ricuh kemarin, dilakukan menggunakan metode gas air mata.

Hal itu semata dilakukan petugas untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan terhadap perangkat pertandingan, official kedua tim sepak bola yang saat itu, menjadi sasaran amukan Aremania.

Hal tersebut kata Listyo Sigit , akan menjadi bagian utuh dalam proses investigasi atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang tersebut,

Selain itu Kapolri Jenderal Listyo juga merilis jumlah korban Arema Vs Persebaya yang sudah diidentifikasi yakni sebanyak 129 orang

Kapolri berjanji akan melakukan pengusutan terkait tragedi Arema vs Persebaya Surabaya secara tuntas.

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved