Brigadir J Ditembak Mati

Bharda E Bakal Berikan Kejutan di Pengadilan, Pengacara Ronny Talapessy Siapkan Strategi Jitu

Sidang Ferdy Sambo Cs segera bergulir di pengadilang. Salah satu terdakwa, Bharasa Eliezer atau Bharada E turut memberikan keterangan di depan hakim. 

HO
Bharada E sudah memiliki kuasa hukum yang baru. Dia adalah Ronny Talapessy. 

Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sementara itu, total ada tujuh tersangka di dalam kasus obstruction of justice. Mereka adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Chuck Putranto Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto.

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Baca juga: Latpra Ops Zebra Toba 2022, Dipimpin Wakapolres Tapteng dan Sampaikan Hal Ini

Baca juga: Istana Angkat Bicara Soal Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan Atas Dugaan Ijazah Palsu

(*)

Berita sudah tayang di tribun-bogor

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved