Brigadir J Ditembak Mati
Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejaksaan, Kamaruddin Berharap Majelis Hakim Orang-orang Pilihan
Adapun tersangka yang akan diserahkan itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
"Kalaupun nanti majelis hakim ada permintaan bertemu dengan Ferdy Sambo, kami cukup siap," ujar Ronny di gedung Bareskrim Polri, Selasa (4/10/2022).
Sebagai pengacara, pihaknya mengaku sedang menyusun strategi di persidangan. Bahkan, akan ada kejutan nantinya yang akan dibuka Bharada E di persidangan.
Diketahui, Bharada E mendapatkan perlindungan Justice Collaborator pasca trauma bongkar kematian Brigadir J.
"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, ia juga banyak berdoa,dan sekira Senin (12/9/2022), ada terapi hingga 1,5 jam," kata Ronny.
Bharada E sempat trauma setelah menjalani Assessment Psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang diketahui juga merupakan pihak menjamin JC-nya.
"Sudah kita lakukan Asesment Psikologis juga, terapinya terkait trauma karena kita lihat ada trauma," kata Ronny.
Sementara, LPSK mengungkapkan kondisi Bharada E hingga saat ternilai stabil. Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias.
Kondisi Bharada E dijelaskannya tidak terdapat gangguan atau tekanan, sehingga dapat dikategorikan dengan kondisi baik.
"Bharada E aman, baik, tenang juga kondisinya," kata Susi.
Susi menegaskan Bharada E tetap konsisten dengan keterangannya.
Kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan baik
Sementara, Febri Diansyah selaku Kuasa Hukum Putri Candrawathi, menyebut istri dari Ferdy Sambo yang jadi kliennya dipastikan menjalani proses hukum sebaik-baiknya.
"Pada prinsipnya, Bu Putri akan menjalani proses hukum sebaik-baiknya," ungkap Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Dia mengatakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau pelimpahan tahap dua kliennya akan segera digelar pada Rabu (5/10/2022) besok.
Pihak kuasa hukum siap mendampingi proses tersebut.
"Kemarin kami diinformasikan, rencana pelimpahan tahap 2 akan dilakukan besok Rabu di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.