Kasus Rudapaksa
Pelaku Rudapaksa di Kabupaten Asahan Berkeliaran, Korbannya Trauma dan Ketakutan
Pelaku rudapaksa berinisial TS masih berkeliaran dan belum ditangkap. Korbannya ketakutan dan trauma berat
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - TS (35), warga Kecamatan Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan yang merupakan tersangka rudapaksa masih berkeliaran dan belum ditangkap.
Karena pelaku rudapaksa ini belum ditangkap, korbannya berinisial DS (21) masih trauma dan ketakutan.
Menurut HS, bibi korban, kasus rudapaksa ini sudah dilaporkan ke Polres asahan.
Baca juga: Dugaan Rudapaksa Anak Dilapor ke Hotman Paris akan Dihentikan Polda Sumut, Tatan: Tak Sesuai Bukti
Adapun bukti lapor kasus ini sebagaimana yang tertuang nomor STTLP/687/IX2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 3 oktober 2022.
"Kami berharap agar pelaku ini segera ditangkap. Sampai sekarang keponakan saya ini trauma," kata HS, Jumat (7/10/2022).
HS mengatakan, bahwa keponakannya sekarang ini seperti orang ketakutan.
Baca juga: HOTMAN PARIS Marah Besar Lihat Oknum Polisi Rudapaksa Anak Tiri Masih SD Selama 2 Tahun
Maka dari itu, pihak keluarga mendesak polisi agar segera mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Asahan, Ipda Komang Sri Ayu Kumala mengaku sudah menerima laporan keluarga korban.
Katanya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Ayu.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Korban-Rudapaksa-triibun.jpg)