Buronan Polda Sumut

Polda Sumut Ancam Proses Hukum Anak dan Istri Bos Judi Online

Polda Sumut ancam proses hukum anak bos judi online yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
tribun-medan.com
Rumah bos judi online Sumut (kiri). Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menyita 12 aset milik pengusaha bernama Apin BK, bos Konsorsium 303 judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) nilainya mencapai Rp 42 miliar. Penyitaan berlangsung pada Kamis (6/10/2022). Hal itu berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Klas 1 A Khusus pada 23 September 2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut meminta anak, istri, adik hingga orangtua buronan Interpol bos judi online di Kompleks Cemara Asri A alias J menghadiri pemeriksaan lanjutan di Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Diketahui, setelah berulangkali dipanggil, keluarga A mangkir.

Polda Sumut mengancam akan memproses hukum keluarga A jika terus tidak hadir panggilan penyidik.

Baca juga: Polda Sumut Kehilangan Jejak Keluarga DPO Bos Judi Online, Imbau Agar Kooperatif Hadiri Pemeriksaan 

"Kalau mereka tidak kooperatif kan tidak menutup kemungkinan keluarganya harus bertanggungjawab secara hukum," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/2022).

Hadi mengatakan, awalnya mereka hadir saat diperiksa pada 26 September lalu.

Kemudian penyidik meminta mereka hadir kembali keesokan harinya atau 27 September.

Disinilah mereka tidak hadir dengan alasan sakit melalui kuasa hukumnya.

Baca juga: Sudah 12 Aset Bos Konsorsium 303 Judi Online Terbesar di Sumut Disita Nilainya Capai Rp 42 Miliar

Tak langsung percaya, penyidik mendatangi sejumlah alamat mereka, mulai dari apartemen di Jalan Jawa, di Jalan Balai Kota hingga di Kompleks Cemara Asri.

Ketika belasan penyidik datang ke apartemen di Jalan Jawa, ternyata mereka sudah tak ada.'

Kemudian sama halnya dengan lokasi pertama, mereka juga tak ada di tempat.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga A yang diterima polisi, mereka telah memutus kontak dengannya.

Bahkan seluruh nomor telepon keluarga A itu tak bisa lagi dihubungi.

Baca juga: Polda Sumut Kembali Sita 5 Aset Buron Bos Judi Online Senilai 21,6 Miliar, Diduga Hasil TPPU

"Keluarga sudah dicari di seputaran Medan tetapi tidak ditemukan. Lost contak juga dengan pengacaranya yang kemarin mendampingi pemeriksaan di Polda," kata Hadi.

Polisi menerangkan istri,anak, adik hingga orangtua buronan bos judi online itu masih berstatus saksi.

Disinggung apakah mereka turut kabur ke Singapura mengikuti A, polisi belum dapat memastikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved