Penipuan Arisan Online

Emak-emak Geruduk Polres Tanjungbalai, Laporkan Pasutri Atas Dugaan Penipuan Arisan Online

Tak tanggung-tanggung, para emak-emak itu mengaku mengalami kerugian diperkirakan totalnya mencapai Rp 2 miliar akibat dugaan penipuan arisan online.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Emak-emak menggeruduk Polres Tanjungbalai dengan membawa spanduk untuk melaporkan pemilik arisan online yang merupakan pasangan suami istri berinisial RAS dan SA, Sabtu (8/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Puluhan emak-emak berbondong-bodong mendatangi Mapolres Tanjungbalai, Sabtu (8/10/2022), melaporkan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga telah melakukan penipuan arisan online berkedok investasi.

Tak tanggung-tanggung, emak-emak tersebut mengaku mengalami kerugian diperkirakan totalnya mencapai Rp 2 miliar akibat dugaan penipuan arisan online.

Salah seorang emak-emak, Mariani mengaku telah melaporkan pasangan suami istri berinisial RAS dan SA ke Polrestabes Tanjungbalai atas dugaan penipuan arisan online pada Kamis (6/10/2022) lalu dengan nomor laporan STPL/223/X/2022/RES T. BALAI/SPKT. 

Baca juga: Cegah Penipuan, Warga Medan Buat Dumas Maraknya Arisan Online ke Ditkrimsus Polda Sumut

"Kami telah melaporkan ke RAS dan suaminya SA ke Polres Tanjungbalai, di mana keduanya merupakan pelaku investasi bodong yang telah melarikan sejumlah uang nasabah hingga Rp 2 miliar," kata Mariani, Sabtu.

Ia mengaku, mengikuti arisan online yang dikelola oleh RAS dan SA setelah tertarik akan keuntungan yang ditampilkan para terlapor di media sosial.

Dirinya pun awalnya tidak menaruh rasa curiga dengan keuntungan-keuntungan yang dijanjikan bila mengikuti arisan online tersebut. 

Terlebih RAS dan SA merupakan keluarga dari salah seorang mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai berinisial FF. 

"Karena pas saya lihat, jumlah anggota arisannya tidak sedikit, ditambah dia adik dari salah satu mantan anggota DPRD. Jadi saya tidak curiga," ujarnya. 

Mariani mengaku, awalnya mengetahui bahwa dua orang yang merupakan pasangan suami istri tersebut telah melarikan diri, setelah viral di media sosial. 

"Setelah tau dia lari, saya tanya ke teman-teman dan benar. Uang kami dilarikan mereka dan langsung lapor polisi," katanya. 

Selain itu, upaya para korban untuk mendapatkan kembali uang mereka, maka dibuat sayembara bagi masyarakat yang menemukan keberadaan RAS dan SA.

"Barang siapa yang menemukan, akan kami beri imbalan uang sejumlah Rp 5 juta," katanya. 

Disinggung bagaimana proses arisan yang dikelola oleh RAS dan SA, ia mengaku uang yang diberikan korban dapat bertambah bila diinvestasikan ke RAS dan SA. 

Baca juga: Polisi Limpahkan Selebgram Dinda Yuliana ke Kejaksaan, Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online

"RAS menjanjikan kepada para korban bahwa uang yang diinvestasikan akan bertambah setiap bulannya, misal dari 5 juta akan menjadi 7 juta sehingga para korban tergiur," katanya. 

Ia mengaku, para korban mengalami kerugian yang bervariasi mulai Rp 5 juta, bahkan ada yang hingga Rp 300 juta per orang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved