Mantan Polisi Rudapaksa Bocah

KEJAM! Mantan Kapolres Tega Rudapaksa Anak Teman Dekat Sejak Korban Berusia 5 hingga 14 Tahun

Mantan Kapolres Badung, Kombes Purn Ignatius Soembodo, didakwa lakukan tindak kekerasan seksual.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Kapolres Badung, Kombes Purn Ignatius Soembodo, didakwa lakukan tindak kekerasan seksual.

Tindak kekerasan seksual itu dilakukan kepada anak kandung teman dekatnya, yang dititipkan kepadanya.

Sidang perdana kasus kekerasan seksual itu digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin lalu.

Ayah korban yakni BS mengaku menitipkan anaknya sejak berusia tujuh bulan karena istrinya depresi.

BS dilarang bertemu dengan anaknya hingga sang anak SK berusia 14 tahun.

Saat bertemu dengan ayahnya, korban menceritakan telah dirudapaksa pelaku sejak berusia lima tahun.

Hingga saat ini korban sudah berusia 18 tahun namun masih mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved