Pencopotan Pejabat

Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrim Kompak Dicopot, Beredar Isu Korupsi Hingga Ketidakharmonisan

Kapolsek Pancurbatu dan Kanit Reskrimnya sama-sama dicopot dari jabatannya. Keduanya pun diperiksa dan ditarik ke Polda Sumut

Editor: Array A Argus
Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat mengumpulkan 155 orang juru parkir liar di wilayah hukum Polrestabes Medan, Kamis (17/2/2022) 

Disebut-sebut, isu korupsi ini turut menjadi alasan kenapa Kompol Eriyanto Ginting dicopot.

Namun, isu ini belum dijawab tegas oleh Polrestabes Medan ataupun Polda Sumut.

Terlebih dalam kasus ini turut menyeret sejumlah nama pejabat, yang disebut-sebut membekingi Kompol Eriyanto Ginting.

Baca juga: Penikam Dua Direktur Anak Perusahaan BUMN di Pancurbatu Mengaku Silap

Kabar ketidakharmonisan

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto Ginting yang baru saja dicopot dirumorkan pula sempat tidak harmonis hubungannya dengan Kanit Reskrim, AKP Amir Sitepu.

Kabar ini merebak di lingkungan Polsek Pancurbatu.

Namun, tidak jelas kenapa keduanya dikabarkan tidak harmonis.

Apakah karena persoalan pengambilan kebijakan, atau karena masalah lain, terkhusus menyangkut soal uang personel yang kabarnya sempat diendapkan Kompol Eriyanto Ginting.

Baca juga: KASUS Penembakan Warga di Pancurbatu Menggunakan Senapan Angin, Polisi Lakukan Ini

Tahanan tewas

Belum lama ini, Polsek Pancurbatu juga menjadi perhatian karena ada seorang tahanan yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam sel.

Padahal tahanan tersebut baru saja diserahkan warga.

Tahanan bernama Mardin Sembiring tewas pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Menurut informasi, Mardin Sembiring merupakan warga Dusun I, Desa Ujung Delleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. 

Baca juga: Diduga Kesal Sawitnya Dicuri, Warga Pancurbatu Ini Diciduk Polisi Gegara Tembak Punggung Roni

Mardin Sembiring sebelumnya diamankan warga karena kedapatan mencuri uang sebesar Rp 3,5 juta milik korbannya Serasi Ginting.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pancurbatu untuk menjalani proses hukum.

Namun, pada Jumat (30/9/2022) kemarin, Mardin Sembiring ditemukan tewas mengenaskan.

Ia ditemukan tergantung di dalam sel tahanannya.

Terkait persoalan ini, disebut-sebut kematian Mardin Sembiring karena kelalaian penyidik yang bertugas.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved